Pj Sekda: Pembangunan di Aceh Berorientasi pada Pemajuan Budaya

IMG 20240514 WA0069 660x330
Pj. Sekda Aceh, Azwardi, AP, M.Si, saat menyampaikan sambutan Pj. Gubernur Aceh dan membuka Rapat Konsorsium Pemajuan Kebudayaan Aceh Tahun 2024 dengan tema "Maju Bersama Membangun Kebudayaan Aceh" di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Selasa, (14/5/2024). [Dok. Humas]

PM, Banda Aceh – Seluruh perangkat kerja Pemerintah Aceh siap bersinergi untuk menerapkan kebijakan pembangunan yang berorientasi terhadap pelestarian dan pemajuan budaya Aceh.

Hal tersebut disampaikan Pj Sekretaris Daerah Azwardi saat membuka rapat koordinasi konsorsium pemajuan kebudayaan Aceh yang digelar Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah I Aceh dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, di Hotel Hermes Palace, Selasa, (14/5/2024).

Azwardi menyebutkan, untuk memajukan kebudayaan Aceh, pihaknya di Pemerintah Aceh akan melakukan tiga langkah besar. Ketiga upaya tersebut adalah; pertama memasukkan inklusi materi pokok-pokok kebudayaan daerah ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA), meningkatkan peringkat Indeks Pembangunan Aceh, dan menyusun Qanun Pemajuan Kebudayaan Aceh.

“Terkait penyusunan inklusi materi pokok-pokok kebudayaan daerah ke dalam RPJMA, saya minta agar Bappeda Aceh betul-betul memastikan narasi-narasi pemajuan kebudayaan Aceh masuk ke dalam dan menjadi bagian dari kebijakan dan program strategis pembangunan Aceh,” kata Azwardi.

Azwardi juga meminta Bappeda agar dapat mengkoordinasi dan memfasilitasi dari sisi perencanaan dan pengembangan program pemajuan kebudayaan Aceh ke depan, dengan melibatkan semua SKPA yang terlibat dalam konsorsium pemajuan kebudayaan Aceh itu.

“Terkait capaian Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) Aceh, ini harus menjadi perhatian kita bersama untuk memperkuat langkah-langkah kolaborasi agar angka dan rangking IPK Aceh ini dapat terus naik berada dalam kelompok peringkat terbaik nasional. Itu harus menjadi target kita ke depan,” kata Azwardi.

Sementara terkait Qanun Pemajuan Kebudayaan, kata Azwardi, saat ini draftnya telah disiapkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh. Kemudian Pj Gubernur juga telah melayangkan surat resmi meminta DPRA agar dapat memasukkan draft Qanun Pemajuan Kebudayaan Aceh dalam prioritas utama prolega tahun 2024.

“Qanun ini akan menjadi legal basis yang sangat menentukan dan mempermudah upaya-upaya pemajuan kebudayaan Aceh kita ke depan,” pungkas Azwardi. []

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

TP PKK Aceh Luncurkan Rumoh Gizi Pertama
Wakil Ketua PKK Aceh, Dyah Erti Idawati melakukan peluncuran rumoh gizi di Desa Bandar Lampahan, Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah, 12 Juli 2019

TP PKK Aceh Luncurkan Rumoh Gizi Pertama