Pj Gubernur Apresiasi Kerjasama PT Pegadaian dengan PT Bank Aceh Syariah

1000657116
Penjabat Gubernur Aceh, Bustami, SE, M.Si., menerima Audiensi Direksi PT Pergadaian dalam rangka melaporkan ruang lingkup MoU potensi kerja sama antara PT Pergadaian dengan Bank Aceh Syariah serta Pemerintah Aceh, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Aceh. Rabu, (17/7/2025).

PM, Banda Aceh – Pemerintah Aceh mengapresiasi perjanjian kerjasama yang telah dilakukan oleh PT Pegadaian dengan PT Bank Aceh Syariah, yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding kedua lembaga keuangan plat merah tersebut.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Penjabat Gubernur Aceh Bustami Hamzah, saat menerima Audiensi PT Pegadaian, dalam rangka melaporkan ruang lingkup dan potensi kerjasama dengan PT Bank Aceh Syariah dan Pemerintah Aceh, di ruang kerja Gubernur Aceh, Rabu (17/7/2024).

“Kami sangat mengapresiasi jalinan kerjasama antara PT Pegadian dengan Bank Aceh. Kolaboraai tentu sangat penting untuk diperkuat, kerjasama juga harus kita lakukan lebih giat, agar kerja-kerja pelayanan kepada masyarakat bisa kita lakukan lebih maksimal,” ujar Gubernur.

Gubernur meyakini, kerjasama antara PT Pegadaian dengan Bank Aceh akan mampu membantu kerja-kerja Pemerintah Aceh, khususnya di sektor keuangan.

“Kami optimis kerjasama ini akan memberi imbas balik dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Aceh. Sebagai satu-satunya daerah di Indonesia yang menerapkan Syariat Islam, termasuk di sektor ekonomi dan jasa keuangan, maka kami meyakini Pegadaian bisa menjadi harapan baru untuk menggerakkan perekoniomian Aceh,” kata Pj Gubernur Bustami.

Sementara itu, Plt Direktur Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas, menjelaskan, kerjasama ini dilakukan sebagai upaya ekspansi dan meningkatkan Layanan Digital Bank Aceh dan PT Pegadaian.

Kepada Gubernur, Fadhil juga menjelaskan, kolaborasi ini berfokus pada pengembangan Collection Pembayaran Pembiayaan oleh nasabah pegadaian melalui channel milik Bank Aceh.

“Selain itu, Pegadaian akan memanfaatkan layanan Payment Point Online Banking (PPOB) pada Channel Bank Aceh, dengan integrasi secara langsung dan bentuk kerjasama lainnya yang akan disepakati oleh kedua belah pihak,” ujar Fadhil.

“Penandatanganan ini merupakan langkah awal untuk optimalisasi dan melayani nasabah dengan mudah dan praktis. Selain itu, kita tentu berharap kerjasama ini akan memberikan kemajuan yang berkesinambungan antara kedua belah pihak,” imbuh Fadhil.

Pada kesempatan tersebut, Chief of Transformation Office PT Pegadaian Mulyono juga mengapresiasi Gubernur dan PT Bank Aceh Syariah atas terjalinnya kerjasama ini. Pada pertemuan tersebut, Mulyono turut didampingi oleh Kepala Divisi Innovation Center Ferry Hariawan, Kepala Divisi Unit Usaha Syariah PT Pegadaian Holilul Rohman serta beberapa staf lainnya. []

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait