PM, Jantho – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, menilai gubernur Aceh Irwandi Yusuf, tidak objektif dalam memilih lokasi pembangunan Kampus IPDN Regional 9 di Aceh.
Hal tersebut diutarakan oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, menanggapi rekomendasi Gubernur Aceh Iriwandi Yusuf kepada Presiden Jokowi, yang menetapkan Kabupaten Bireuen sebagai lokasi pembangunan kampus IPDN Regional 9.
Baca: Soal Kampus IPDN, Tgk Khalidi: Gubernur Jangan Monopoli Pembangunan Proyek Stategis
Ketua DPRK Aceh Besar Sulaiman SE mengatakan, dewan bersama Pemkab Aceh Besar pada dasarnya tidak mempermasalahkan lokasi pembangunan kampus IPDN, baik di Aceh Besar maupun di Kabupaten Bireuen.
Namun jika dibandingkan dengan Kabupaten Bireuen, kata dia, lokasi pembangunan kampus IPDN lebih layak di Kabupaten Aceh Besar. Pasalnya, selain karena lokasi yang strategis dan mudah dijangkau, Aceh Besar juga dekat dengan ibukota provinsi.
“Aceh Besar juga memiliki lahan yang sangat luas. Bahkan kita punya dua lokasi untuk pembangunan kampus dan sudah disurve oleh tim dari Provinsi dan IPDN,” kata Sulaiman.
Sulaiman menilai, Pemerintah Aceh dalam hal ini gubernur terkesan tidak objektif dalam menunjuk dan merekomendasi lokasi pembangunan kampus IPDN.
“Seharusnya gubernur tidak mengedepankan ego sektoral dan kepentingan kelompok tertentu dalam mengambil kebijakan,” kata Sulaiman.
Sulaiman mengatakan, dirinya mengkhawatirkan jika rekomendasi tersebut tidak diakomudir oleh Presiden atau Kemendagri, maka kesempatan Aceh untuk menghadirkan kampus IPDN akan sirna.
“Di sabang dulu gagal direalisasi. Jika ini kembali gagal, maka tidak menutup kemungkinan jika kampus IPDN akan bergeser ke Sumut. Saya sangat yakin jika rekomendasi ini tidak akan diterima oleh pemerintah pusat,” ujar Sulaiman.
Terpisah, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Zulfikar SH, juga mengutarakan hal yang sama. Politisi Partai Nasdem ini menilai, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf terkesan sangat primordial dalam merekomendasi lokasi pembangunan kampus IPDN.
“Irwandi itu Gubernur Aceh, jadi kebijakannya juga harus objektif. Gubernur tidak melihat secara objektif dalam menentukan lokasi IPDN regional dengan jelas. Padahal, awalnya sudah disurvei Sabang dan Aceh Besar,” kata Zulfikar.
Sebagai anggota dewan dan atas nama masyarakat Aceh Besar, sambung Zulfikar, dirinya mengaku kecewa dengan kebijakan Gubernur Irwandi dalam menentukan lokasi IPDN di kawasan Bireuen.
“Selayaknya Aceh Besar lah yang seharusnya dipilih, mengingat potensi Aceh Besar sebagai kabupaten utama penyangga ibukota dan didukung dengan segala fasiltas pendukung,” pungkasnya.()
Belum ada komentar