PM, Singkil – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil menetapkan 74.685 Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Presiden dan DPR pada 2019 mendatang. Angka tersebut ditetapkan dalam rapat pleno pengesahan DPS, Minggu (17/6).
Jumlah itu meliputi 37.028 pemilih laki-laki dan 37.657 perempuan. Keseluruhan pemilih tersebar di 11 kecamatan, 116 desa dan 348 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Adapun jumlah DPS: kecamatan Kota Baharu 4.042 pemilih, Suro Makmur 5.217 pemilih, kemudian Singkohor 4.331 pemilih, Singkil Utara 6.067, Singkil 12.005 pemilih, Kuala Baru 1.745 pemilih.
Kemudian, di Pulau Banyak terdata 2.662 pemilih. Sementara Pulau Banyak Barat 1.757 pemilih, Gunung Meriah 23.624 pemilih, Danau Paris 3.778 pemilih dan terakhir kecamatan Simpang Kanan 9.457 pemilih.
“Secara resmi kami menetapkan DPS sebanyak 74.685 orang,” kata Ketua KIP Aceh Singkil, Yarwin Adi Dharma di media center KIP Aceh Singkil.
Rapat pleno sendiri dihadiri oleh seluruh komisioner KIP Aceh Singkil. Selain itu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan beberapa perwakilan partai politik yang sudah terverifikasi juga tampak hadir. []
Belum ada komentar