PM, Subulussalam – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam, menunda agenda penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Kamis (19/4) yang berlangsung di aula KIP setempat.
Ditundanya penetapan rekapitulasi DPT tersebut berdasarkan rekomendasi Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Subulussalam, yang meminta KIP supaya dapat menunda pleno rekapitulasi DPT.
Pasalnya, adanya temuan hasil koreksi Panwaslih dan pihak penghubung Paslon tentang DPT ganda pada daftar pemilih sementara (DPS), ataupun pada portal situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang harus diperbaiki kembali.
Akhirnya, rapat pleno tersebut pun ditunda langsung oleh Drs. Syarkawi Nur (Ketua KIP Subulussalam) selaku pimpinan rapat menyahuti rekomendasi Panwaslih tersebut.
Pantauan PIKIRANMERDEKA.CO, dalam rapat pleno terbuka tersebut, terjadi silang pendapat antara KIP dengan Panwaslih dan pihak penghubung Paslon pada saat pengkoreksian hasil ril jumlah daftar pemilih.
Dimana, selain beberapa pihak penghubung Paslon yang menemukan adanya ribuan pemilih ganda, Panwaslih juga menemukan hal yang sama.
Kemudian, pada sekitar pukul 17.00 WIB, Ketua Panwaslih Kota Subulussalam, Asmiadi, SKM dalam rapat tersebut langsung meminta agar rapat pleno rekapitulasi DPT ditunda dan merekomendasikan agar daftar pemilih yang akan ditetapkan dilakukan perbaikan.
Karena data pemilih yang disuguhkan oleh KIP menurutnya masih perlu dianalisa lagi, sebab adanya temuan pemilih ganda mencapai ribuan.
Meski pada awalnya, KIP meminta agar pleno dapat tetap berlanjut, namun, karena tidak mendapati titik temu antara peserta rapat maka Panwaslih yang juga dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Subulussalam, Bicar Sinaga, SH, langsung mengambil sikap untuk menunda pleno penetapan DPT dan memberikan rekomendasi tertulis kepada KIP sebagai landasan KIP untuk menunda pleno DPT tersebut guna melakukan perbaikan data pemilih. Dan, rencananya Pleno DPT itu diundur pada, Sabtu mendatang (21/4).
Sementara itu, secara terpisah, salah satu tim penghubung Paslon nomor urut 5 (Affan Alfian, SE-Drs. Salmaza, MAP) saat ditemui mengungkapkan, berdasarkan koreksi mereka ditemukan daftar pemilih bermasalah dengan kategori pemilih dengan nomor kartu keluarga tidak valid sebanyak 59 orang, pemilih dengan nomor kartu keluarga di luar penomoran kartu keluarga (KK) Kota Subulussalam sebanyak 238 orang, pemilih dengan NIK yang tidak sesuai dengan tanggal lahir sebanyak 3.363 orang, pemilih di bawah umur dan berstatus belum kawin sebanyak 3 orang dan pemilih ganda sebanyak 1.742 orang.
“Ini hasil koreksi kami dari DPS dan portal situs KPU. Kita harus jeli dan teliti dengan DPT, karena kunci kesuksesan Pilkada adalah DPT. Makanya tadi kami mendesak untuk dapat ditunda pleno ini, agar, baik KIP, Panwaslih maupun kami para tim Paslon untuk dapat menganalisanya lagi,” ungkap Zulyadin, tim penghubung Paslon nomor urut 5.
Lebih lanjut, Zulyadin mengatakan bahwa pihaknya meragukan data KIP tersebut, menurutnya berdasarkan data pembanding yang mereka miliki terdapat ribuan pemilih yang bermasalah.
“Kami punya data pembanding, sehingga kami meragukan data KIP tersebut. Dan bukan cuma kami saja, pihak Paslon lain pun demikian, bahkan Panwaslih juga serupa dengan kami,” ujar Zulyadin.()
Belum ada komentar