PM, LHOKSUKON – Agustiar, 32 tahun, narapidana kasus narkotika di Rutan Lhoksukon diboyong petugas Satuan Narkoba Polres Aceh Utara, Sabtu (21/11/2015) sore. Ia diketahui memesan dua paket sabu seberat 0,32 gram/brutto untuk dikonsumsi di dalam rutan.
Napi tersebut merupakan warga Gampong Pulo Blang Trieng, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara. Ia baru menjalani hukuman 7 bulan atas total hukuman 1 tahun 6 bulan kurungan penjara.
Kepala Rutan Lhoksukon, Effendi kepada Pikiran Merdeka, Senin (23/11/2015) menyebutkan, sekitar pukul 17.30 WIB (Sabtu) ada seorang laki-laki menemui petugas jaga untuk menitipkan kue, sabun dan odol gigi untuk napi Agustiar. Setelah itu ia langsung pergi.
“Sebelum menyerahkan barang titipan tersebut, petugas memeriksanya terlebih dahulu. Kala itu petugas curiga dengan odol gigi yang terlihat basah dan seperti baru dilem. Saat dibedah, odol itu berisi dua paket sabu yang telah dimasukkan dalam kaca pirek,” ujarnya.
Ditambahkan, kasus temuan sabu itu langsung dikabari ke Satuan Narkoba Polres Aceh Utara. Hari itu juga, Sabtu, napi Agustiar dibawa ke polres untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi melalui Kasat Narkoba AKP Mukhtar secara terpisah mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas tersangka yang menitipkan sabu tersebut. Saat ini tersangka masuk dalam daftar buronan Satuan Narkoba Polres Aceh Utara.
“Identitasnya sudah dikantongi. Petugas sudah memburu tersangka itu ke kawasan tempat tinggalnya, namun ia tidak berada di desanya alias kabur. Terkait tersangka itu, petugas juga menerima informasi ia terlibat sejumlah kasus peredaran narkoba lainnya,” kata AKP Mukhtar.
Di lain pihak, napi Agustiar telah mengakui bahwa dirinya memang memesan sabu dari tersangka untuk dikonsumsi di dalam rutan.
“Namun kami belum bisa memastikan apakah sabu itu dibeli atau gratis, mengingat tersangka masih buron. Kemungkinan di antaranya keduanya ada hubungan pertemanan. Kasus ini masih dalam penyelidikan petugas,” tutup AKP Mukhtar. [PM006]
Belum ada komentar