PM, Pidie Jaya – Masyarakat gampong Lancok, Kecamatan Bandar Baru, mengeluhkan kualitas benih padi bantuan pemerintah melalui Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Pidie Jaya. Pasalnya, benih bantuan tersebut banyak yang tidak tumbuh saat ditanam oleh petani.
Benih tersebut disalurkan oleh pemerintah sekitar bulan November lalu. Bantuan yang seharusnya bisa mengurangi beban pengeluaran masyarakat, tetapi malah tidak dapat digunakan.
Salah satu petani Gampong Manyang Lancok, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Amirullah (40), kepada pikiranmerdeka.co, Senin (20/11) kemarin mengatakan, benih padi banyak yang tidak tumbuh.
Disebutkan, dalam satu sak benih padi berjenis Impari 30 yang diberikan secara gratis oleh Dinas Pertanian, beratnya mencapai 5 kilogram (Kg). Namun, saat digunakan yang tumbuh hanya setengah atau satu kilo gram. Itupun baru tumbuh dalam waktu enam hari setelah proses perendaman.
“Enam hari kita tunggu sesudah melakukan perendaman, jikapun tumbuh sangat sedikit, malahan kami mesti membeli benih lainnya, karena bibit tersebut tidak tumbuh,” paparnya.
Setelah petani di Kemukiman Lancok mengetahui jika bibit bantuan tersebut tidak tumbuh, lanjut Amir, mereka jadi enggan menggunakannya, sehingga lebih bersedia merogoh kocek untuk membeli benih padi lainnya.
Keluhan yang sama juga disampaikan oleh Faridah. Dia mengatakan, begitu mengetahui bibit tersebut tidak tumbuh tidak langsung percaya, tetapi mencoba membuktikan sendiri dengan melakukan perendaman.
“Setelah saya rendam seperti yang dulu-dulu saya lakukan, saya tunggu hingga 4 hari, begitu saya lihat rupanya benar tidak tumbuh, saya biarkan lagi, dua hari kemudian saya lihat lagi tidak tumbuh juga, akhirnya bibit padi tersebut saya kasih aja buat makanan bebek,” jelasnya.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Produksi Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Pidie Jaya, Safri Salam kepada pikiranmerdeka.co, Senin (20/11) mengatakan, benih padi yang disalurkan kepada petani tersebut bukanlah produk gagal. Ia menyebutkan jika masa kadaluarsanya pun hingga Desember.
“Saat benih padi mau disalurkan untuk petani, terlebih dahulu pihak kami telah melakukan uji terhadap benih tersebut, apakah masih bisa dipakai atau tidak. Dari hasil uji memang masi bisa untuk dipakai,” kata Safri.
Dia mengatakan, proses pengeluaran benih, terlebih dahulu telah dilakukan uji sampel oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) Provinsi, yang dibuktikan dengan keluarnya lebel.
“Beberapa hari yang lalu, bibit yang katanya tidak keluar kecamba tersebut, kita coba tes, setelah kita tes ternyata tumbuh,” sebutnya Safri, sambil memperlihatkan benih tumbuh yang telah dites.
Dalam proses keluarnya kecamba pada benih pafu, lanjut Safri, sejak hari perendaman membutuhkan waktu untuk bisa keluar kecamba, satu hingga empat belas hari.
“Beda dengan benih dari hasil panen, kalau itu dalam waktu tiga hari pasti sudah keluar kecamba, karena kulitnya belum keras, kalau yang ini butuh waktu, karena kulitnya sudah agak keras, sehingga keluar kecambanyapun agak telat. Cuma daya tumbuh kecamba pasti turun seiring bertambahnya umur benih padi sejak dikeluarkan,” tuturnya.()
Belum ada komentar