Peserta Tes Tenaga Kontrak Datangi Kantor DPRK Abdya

Peserta Tes Tenaga Kontrak Datangi Kantor DPRK Abdya
Peserta Tes Tenaga Kontrak Datangi Kantor DPRK Abdya

PM, Blangpidie – Sejumlah peserta tes tenaga kontrak di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya tempo lalu, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat untuk menyampaikan Aspirasinya, Senin (9/7).

Menurut pantauan pikiranmerdeka.co, sejumlah peserta yang tidak lulus tes itu berkumpul di lapangan Persada dan menyiapkan alat peraga berupa pengeras suara serta karton. Perjalanan mereka menuju DPRK dikawal ketat oleh pihak kepolisian.

Tiba di gedung DPRK pada pukul 12.00 WIB, ketua KRB (Koalisi Rakyat Bersatu) Saharuddin dalam orasinya menyatakan siap membela tenaga kontrak yang telah berbakti belasan tahun.

“Bahkan ada yang sudah K-2 namun tidak dipertimbangkan dan hari ini mereka kecewa terhadap kebijakan pemerintah,” katanya.

Lembaga KRB, tegas Sahar, bukan berasal dari lembaga pemerintahan atau partai politik.

“Kami adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat yang ikut prihatin terhadap ibu-ibu yang dizalimi ini,” ujar dia.

Ia juga membeberkan sebagian peserta ada yang diprovokasi untuk tidak ikut aksi ke DPRK.

“Ini hanya sedikit, Pak. Masih banyak lagi, mereka diprovokasi oleh oknum-oknum tertentu sehingga mereka tidak berhadir bersama-sama dengan kita menghadap pak Dewan yang terhormat,” kata dia lantang.

Ia berharap anggota dewan lebih peka pada masalah yang merugikan banyak tenaga kontrak yang telah lama mengabdi pada pemerintah itu.

“DPRK kita minta lebih peka dengan kondisi tenaga kontrak, karena mereka membawa harapan kepada bapak-bapak saat ini,” harap Sahar dalam orasinya.

DPRK Sepakat

Sementara itu, ketua DPRK Abdya, Zaman Akli menyambut baik kehadiran sejumlah peserta tes tenaga kontrak yang telah menggunakan haknya menyampaikan aspirasi.

“Kami sebagai wakil rakyat menyambut baik kehadiran bapak dan ibu sekalian,” ungkap Zaman Akli.

Ia meminta masyarakat untuk tidak segan-segan menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat, karena itu memang bagian dari tugas pokok dan fungsi anggota DPR.

Pihaknya juga menyatakan setuju dengan tuntutan para peserta aksi.

“Salah satu contohnya dalam pertemuan beberapa hari yang lalu di ruang rapat DPRK, kami atas nama wakil Rakyat Abdya, menyatakan tidak setuju apabila yang 246 tidak lulus dalam tes kontrak ini,” tegas Zaman.

Dia menambahkan, ada yang sejak tahun 2005 sudah mengabdi, mewakafkan waktu terutama di bidang pendidikan.

“Kita berharap kepada Pemkab Abdya untuk memberi kesempatan, sebagai bukti bahwa mereka beritikad baik kepada para pendidik anak kita semua, berapa lah honornya, itu terlalu kecil,” ujarnya.

Ia juga menghargai aksi dari peserta tes tenaga kontrak yang diakuinya murni tanpa ditukangi siapapun.

“Kita akui ini murni keinginan hati orang ini semua,” kata dia lagi.

Sementara itu, dalam sesi tanya jawab, Zaman Akli menanggapi keluhan para peserta tes tenaga kontrak yang sudah puluhan tahun bekerja. Ia berjanji akan memperjuangkan nasib mereka.

“Insya Allah ini akan kami perjuangkan, artinya jika ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR kami pikir tidak ada yang tidak mungkin sepanjang daerah kita itu berkemampuan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, tuntutan masyarakat ini akan ia perjuangkan.

“Namun beri kami waktu,” kilahnya.

Dalam waktu dekat, pimpinan dan anggota DPRK akan memanggil panitia seleksi perekrutan tenaga kontrak 2018.

“Waktu bahkan jabatan kami pertaruhkan untuk memperjuangkan nasib teman-teman,” janji Zaman. []

Reporter: Armiya

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20210223 WA0119
Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, M. Kes didampingi Asisten I dan Asisten III Sekda Aceh serta Tim Pansel JPT mendengarkan Presentasi dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan Pratama Tinggi (JPT) Pemerintah Aceh di Ruang Rapat Sekda Aceh, Banda Aceh, Selasa (23/2/2021). (Dok. Ist)

Seleksi Pejabat Tinggi Pratama Masuk Tahap Akhir

Clearing dengan cara dibakar 696x446 1
Dok. Kebakaran di lahan gambut Rawa Tripa, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya. [Foto/Paul Hilton/environmentaldefender.com]

7 Kepala Desa Desak Eksekusi Putusan Atas PT Kalista Alam