PM, Meulaboh – Persediaan minyak goreng subsidi merek Minyakita di Pasar Bina Usaha Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, terpantau dalam kondisi aman. Harga jualnya pun tetap stabil sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp17.000 per liter.
Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Aceh Barat kembali melakukan pemantauan di pasar pada Jumat (21/3/2025) pukul 10.00 WIB untuk memastikan kelancaran distribusi Minyakita. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pengecekan adalah UD Adi Buah, salah satu pedagang yang menjual minyak goreng subsidi tersebut.
Berdasarkan hasil pemantauan, stok minyak goreng subsidi yang tersedia di UD Adi Buah mencapai 200 liter. Harga jual eceran masih sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah, sejalan dengan harga pasokan dari distributor di Medan, Sumatera Utara.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy, SH, menyatakan bahwa hasil pengecekan menunjukkan ketersediaan stok dalam kategori aman dan harga tetap terkendali.
“Kami memastikan harga jual Minyakita masih sesuai dengan HET yang berlaku. Persediaan stok pun cukup dan tidak ada indikasi kelangkaan,” ujar Iptu Fachmi.
Lebih lanjut, pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan rutin di setiap toko yang menjual Minyakita guna mencegah pelanggaran, seperti penimbunan atau praktik penjualan di atas harga yang telah ditetapkan.
“Kami mengimbau para pedagang dan agen penyalur agar menjual Minyakita sesuai dengan harga yang ditetapkan dan tidak melakukan penimbunan,” tegasnya.
Dalam kegiatan ini, tim Satgas Pangan yang dipimpin oleh Kanit Tipidter, Aipda Sandi Ardi, bersama personel lainnya, juga melakukan pemeriksaan langsung ke gudang penyimpanan Minyakita untuk memastikan tidak ada praktik penyimpangan dalam distribusinya.
Polres Aceh Barat berkomitmen untuk terus mengawasi ketersediaan dan harga minyak goreng subsidi guna memastikan masyarakat mendapatkan akses yang adil dan merata terhadap kebutuhan pokok tersebut.
Belum ada komentar