PM, Banda Aceh –Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh menyatakan akan terus berusaha untuk menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini menyikapi banyaknya kasus yang muncul dalam satu tahun terakhir.
Berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Banda Aceh, tercatat 99 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terhitung sejak Januari hingga September 2020.
“Penting sekali membangun mekanisme penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak secara interaktif dan komprehensif bersama P2TP2A,” ujar Kepala DP3AP2KB, Cut Azharida dalam workshop ‘Membangun Mekanisme Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtP/KtA)’, Kamis (15/10/2020).
Ia menjelaskan P2TP2A yang merupakan gabungan sinergitas kerja antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lintas sektoral, baik Dinas/instansi yang ada di daerah seperti Polres, Kejaksaan, Kementerian Agama, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UKM.
“OPD terkait, termasuk pihak swasta, LSM/Ormas dan masyarakat pada umumnya memiliki kepedulian dan terpanggil untuk sama-sama bergerak di bidang penanganan serta penanggulangan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelasnya.
Adapun tujuan dari workshop ini, sebut dia, dalam rangka mengembangkan mekanisme pelayanan terpadu dan sistem rujukan dalam upaya penanganan dan pemberdayaan bagi korban kekerasan di Kota Banda Aceh.
“Kita harapkan dari workshop ini adalah adanya konsep awal dan rekomendasi tindak lanjut pelaksanaan pengembangan mekanisme terhadap perempuan dan anak di Kota Banda Aceh,” harapnya.
Sebelumnya DP3AP2KB Kota Banda Aceh juga telah memberi pembekalan terhadap para legal (pendamping) korban kekerasan di setiap gampong di Kota Banda Aceh. (*)
Belum ada komentar