Perkebunan di Blangkejeren Diterjang Banjir Bandang

Perkebunan di Blangkejeren Diterjang Banjir Bandang
Kebun jagung yang hancur dan dibawa arus sunggai di daerah Kala Pinang Blangkejeren, Gayo Lues. Anuar Syahadat

PM,Blangkejeren – Areal perkebunan warga Kala Pinang Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues yang berada di sepanjang aliran sungai Aih Kul diterjang banjir bandang. Akibatnya, sebagian jagung yang mendekati masa panen dan perkebunan kemiri hanyut diseret arus sungai.

Rhamadan, salah satu warga setempat Rabu (28/10/2015) mengatakan, selain jagung dan kemiri yang sebagian gagal panen, areal persawahan waga juga hanyut diseret arus sungai akibat hujan deras sejak dua minggu terakhir.

“Hampir setiap tahun terjadi banjir bandang yang menghayutkan perebunan dan persawahan warga, tapi tahun ini lebih parah jika dibandingkan dengan musim hujan tahun sebelumnya, bahkan membuat banyak warga mengalami rugi,” katanya.

Hal yang sama juga dikatakan Idin warga Badak Kecamatan Dabun Gelang, kolam yang berisi ikan emas dan ikan mujair semuanya hanyut diterjang banjir bandang. Idin mengaku, untuk mendapatkan bibit ikan di Kabupaten Gayo Lues sangat susah.Bahkan untuk satu kolam ikan harus mengeluarkan modal hingga Rp 500 ribu untuk membeli benih ikan.

“Ada tiga kolam saya yang hanyut, jika dikalikan dalam satu kolam Rp 500 ribu saja, maka kerugian yang saya alami sudah Rp 1,5 Juta, lain lagi harus memperbaiki dan pakan yang habis selama ini, untuk itu saya berharap agar Pemerintah dapat memberikan bantuan benih ikan lagi secara gratis kepada orang yang kolamnya hanyut,” pintanya.

[PM005]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20231209 WA0024
Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Panjaitan, dalam rapat fasilitasi di Kantor Kemendagri, Jakarta, pada Jumat (8/12/23), memerintahkan Pj Gubernur dan DPRA untuk segera membahas RAPBA 2024, dengan tujuan mendapatkan persetujuan melalui Qanun Aceh bukan melalui Pergub. FOTO: PIKIRAN MERDEKA

Kemendagri Minta APBA 2024 Disahkan Lewat Qanun Aceh Bukan Pergub