Perintah Bernada Ancaman Dikhawatirkan Jadi Kebiasaan Rezim di Aceh

Hendra Budian
Hendra Budian, Jubir Tim Pemenangan Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi. Foto: PM

PM, Banda Aceh – Perintah bernada ancaman Kepala Dinas Pendidikan Alhudri terhadap para kepala sekolah di Aceh apabila tidak mampu mengejar target pencapaian vaksinasi terhadap siswa dinilai dapat menimbulkan konflik vertikal dan horizontal. Pernyataan tersebut juga terbukti telah membuat kegaduhan, yang hingga kini masih terus diperbincangkan publik di Aceh.

Demikian secuil kesimpulan yang disampaikan Wakil Ketua DPR Aceh, Hendra Budian, usai melakukan silaturahmi dengan pengurus PGRI Aceh, di Banda Aceh, Rabu, 22 September 2021.

Politisi Golkar tersebut mengatakan, pernyataan Alhudri dapat memicu lahirnya konflik horizontal dan vertikal antara kepala sekolah dan guru, serta konflik antara guru dengan orang tua murid.

Pernyataan tersebut juga dinilai telah membuat kegaduhan serta ketakutan di kalangan kepala sekolah dan para pendidik di seluruh Aceh. Apa yang disampaikan Alhudri itu menurut Hendra Budian bahkan dapat menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan.

“Bukan tidak mungkin akan menjadi kebiasaan, menjadikan ancaman sebagai faktor penentu keberhasilan sebuah kebijakan,” kata Hendra Budian.

Mewakili unsur pimpinan DPRA, Hendra Budian di hadapan pengurus PGRI Aceh turut memastikan bahwa tidak ada pecat-memecat atau penghentian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terkait program vaksinasi siswa. Dia bahkan mengaku DPRA dapat menggunakan cara yang sama terhadap Sekda Aceh apabila ancaman tersebut direalisasikan. “Kami di DPR Aceh juga akan menggunakan cara yang sama untuk mengurangi bahkan menghentikan anggaran Sekretariat Daerah Aceh. Bahkan kita juga bisa memberi rekomendasi kepada Presiden dan Menteri Dalam Negeri untuk memecat saudara Sekda Aceh,” katanya.

Momen tersebut, menurut Hendra, dapat menjadi pintu masuk untuk mempercepat lahirnya Qanun Perlindungan Guru. Menurut Hendra Budian, guru harus memiliki payung hukum guna menjamin perlindungan guru dari upaya-upaya diskriminatif dan kriminalisasi.

“Seharusnya di tengah situasi yang penuh tekanan yang dialami oleh para tenaga pendidik, proses belajar-mengajar harus beradaptasi dengan situasi pandemi, yang mengharuskan para guru bekerja lebih ekstra, para pihak seharusnya bisa menggunakan pendekatan yang lebih persuasif,” kata Hendra Budian.

Dia mengatakan hampir semua pihak sepakat untuk terus menggenjot target vaksinasi. Menurut Hendra, semakin cepat menekan laju penyebaran pandemi, maka semakin cepat pula ekonomi bangkit. “Tapi ingat, tanggung jawab vaksinasi adalah tanggung jawab semua pihak. Bukan hanya tanggung jawab guru dan tenaga kesehatan saja. Kita semua bertanggung jawab! Tidak terkecuali saudara Kepala Dinas Pendidikan dan Sekda Aceh,” pungkas Hendra.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2024 11 23 at 20.12.59 (1)
Muhammad Daud dilaporkan oleh Bustami Hamzah karena merasa dirinya sudah difitnah dan dicemarkan nama baiknya dengan cara menista, pada saat berlangsungnya Debat Publik Ketiga . Foto: MC Bustami-Fadhil

Kuasa Hukum Bustami Hamzah Laporkan Muhammad Daud ke Polda Aceh