Peringati 11 Tahun Tsunami, Pemkab Agara Gelar Zikir Akbar

Peringati 11 Tahun Tsunami, Pemkab Agara Gelar Zikir Akbar
Wabup Agara, H Ali Basrah, ketika menghadiri Zikir Akbar dalam rangkaian acara peringatan 11 tahun bencana gempa dan tsunami Aceh, di Masjid Agung At Taqwa Kutacane.

PM, KUTACANE – Dalam rangka memperingati bencana gempa dan tsunami yang meluluhlantakkan Aceh 11 tahun silam, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara (Pemkab Agara) menggelar Zikir Akbar di Mesjid Agung At Taqwa, Sabtu (26/12).

Selain dihadiri ratusan masyarakat Kutacane, sejumlah alim ulama dan tokoh masyarakat, juga dihadiri Wakil Bupati Aceh Tenggara, H Ali Basrah.

Dalam sambutannya, Wabup Agara, H Ali Basrah, mengatakan, ibadah zikir kita kumandangkan untuk turut mendoakan kaum muslimin dan muslimat yang menjadi korban pada bencana tersebut.

Menurutnya, bencana tersebut menjadi titik awal kebangkitan masyarakat Aceh secara umum, guna membenahi diri sebagai bangsa besar. Dengan melupakan segala problema dan trauma dari berbagai cobaan yang sebelumnya dihadapi masyarakat Aceh.

“Dapat dilihat sendiri, paska 11 tahun tragedi gempa dan tsunami terjadi yang pada waktu itu dijadikan sebagai bencana nasional, perlahan dan pasti pembangunan di Aceh mulai menunjukkan ke arah yang cukup baik. Geliat ekonomi masyarakat Aceh pun kian beranjak naik,” jelas Ali Basrah.

Untuk itu, kata dia, hal ini perlu kita syukuri, sebagai rahmat dan barokah yang diberikan Allah SWT, khususnya bagi masyarakat Aceh. Siapa sangka, bencana juga dapat memberikan hikmah yang begitu besar bagi manusia.

“Makanya, kita berharap melalui zikir akbar ini sebagai bentuk rasa syukur sekaligus juga kita mengirimkan doa kepada saudara-saudara kita yang menjadi korban bencana gempa dan tsunami tersebut,” pungkas Ali Basrah. [PM007]

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

DPRK Aceh Tenggara Sahkan 10 Qanun
Penutupan sidang paripurna pengesahan 10 raqan, yang digelar Dewan Agara, di Oproom Setdakab Agara. |PIKIRAN MERDEKA/Riky Kutacane.

DPRK Aceh Tenggara Sahkan 10 Qanun