Pergub APBA Disahkan Mendagri, Tiyong: Mari Kita Kawal Bersama

Pergub APBA Disahkan Mendagri, Tiyong: Mari Kita Kawal Bersama
Samsul Bahri (PM/Oviyandi Emnur)

PM, BANDA ACEH – Rancangan Pergub Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2018 telah disetujui dan disahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Rabu (21/3) dengan pagu sebesar Rp 15,1 Trilyun.

Sesuai ketentuan berlaku, Rancangan Pergub tinggal ditanda tangani oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf untuk menjadi Pergub. Setelah Pergub ditetapkan maka APBA 2018 dapat segera dilaksanakan.

Baca: Irwandi: Alhamdulillah Pergub APBA Disahkan

Menyikapi hal tersebut, anggota DPRA Samsul Bahri, mengajak semua pemangku kepentingan untuk merespon secara positif pengesahan APBA tersebut.

Kata dia, pengesahan dan pelaksanaan APBA adalah aspirasi utama rakyat yang tidak boleh ditunda-tunda. Untuk itu, Ia mengajak semua pihak membangun komitmen bersama agar APBA tidak lagi tertunda pelaksanaannya oleh polemik yang tak berujung.

“Sikapilah dengan bijak, bahwa ada kepentingan rakyat yang harus kita dahulukan. Hentikan sikap saling tuding dan saling menyalahkan. Kita semua harus segera “move on” agar hak-hak rakyat dapat segera ditunaikan,” ujar Tiyong, Rabu (21/3).

“Untuk teman-teman di DPRA, mari kita maksimalkan fungsi pengawasan agar APBA 2018 terlaksana dengan hasil yang memuaskan,” tambahnya.

Pengawasan yang efektif, kata Tiyong, tentu akan menghasilkan pembangunan yang berkualitas. Karenanya, Ia sangat mengapresiasi ketika pimpinan DPRA membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi Dana Migas dan Dana Otsus.

“Tentu saja tak hanya fokus pada dana Migas dan Otsus, setiap rupiah dari Rp 15,1 Trilyun APBA 2018 harus mendapat pengawasan DPRA,” tegasnya.

Ia berharap, dengan disahkan dan ditetapkannya APBA 2018 dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Pelayanan publik yang selama ini berjalan tersendat dapat segera berfungsi dan melayani dengan maksimal. Gaji pegawai kontrak dan honorer yang sudah tertunggak dapat segera dibayarkan. Begitu juga dengan berbagai proyek pembangunan agar dapat segera ditender dan ditunjuk pelaksananya. Dalam pelaksanaannya harus benar-benar sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Oleh karenanya, mari kita kawal bersama,” pintanya.

Kedepan, agar berbagai harapan publik tersebut dapat terlaksana dengan baik, ia juga berharap semua pihak harus bekerjasama dan saling bergandengan tangan.

“Gubernur dan DPRA harus kembali membangun relasi dan komunikasi yang harmonis. Dengan begitu kita berharap agar APBA 2019 nantinya dapat kembali disahkan melalui Qanun. Bukan melalui Pergub seperti sekarang ini,” pungkasnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20231215 WA0039 660x330
Pengukuhan PYM. Wali Nanggroe Aceh,Tgk. Malik Mahmud Al-Haytar, Masa Jabatan 2023-2028 pada Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Jum'at, (15/12/2023). Foto: Adpim

Malik Mahmud Kembali Jabat Wali Nanggroe Aceh Hingga 2028