Perbaikan Dukungan, Dua Bapaslon Perseorangan Pijay Penuhi Syarat

Perbaikan Dukungan, Dua Bapaslon Perseorangan Pijay Penuhi Syarat
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya, saat pleno rekapitulasi syarat dukungan bacabup jalur perseorangan, di kantor KIP.(pikiranmerdeka.co/Nurzahri)

PM, Pidie Jaya – Dua pasangan bakal calon Bupati/Wakil Bupati Pidie Jaya yang maju melalui jalur independen, Muhammad Yusuf (Kreh Kroh)/Anwar Ishak, serta Muhibbuddin M Husen/M Yusuf Ibrahim, dinyatakan telah memenuhi syarat dukungan.

Ketua Komisi Independen Pemilihan ( KIP) Kabupaten Pidie Jaya, Musman, kepada pikiranmerdeka.co, Kamis (8/2) mengatakan, perbaikan syarat dukungan yang diserahkan oleh pasangan bacabub Pidie Jaya, Muhammad Yusuf Usman (Sop Kreh Kroh) dan Anwar Ishak serta pasangan Muhibbuddin M Husen/ M Yusuf Ibrahim, sudah memenuhi persyaratan.

“Hasil rapat pleno, perbaikan syarat dukungan yang diserahkan oleh bacabup Pidie Jaya tersebut, setelah dilakukan verifikasi factual, syarat dukungan tersebut telah memenuhi persyaratan syarat dukungan, yaitu 3 persen,” katanya.

Dijelaskan, berdasarkan hasil verifikasi faktual, syarat dukungan yang diserahkan oleh dua pasangan bakal calon Bupati periode 2018-2023 tersebut, sudah sesuai dengan persyaratan dukungan sebanyak  3 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Pidie Jaya.

Musman menyebutkan, berpedoman pada Qanun no 12 tahun 2016, tentang Pemilihan Kepala Daerah, batas dukungan yang harus diserahkan oleh pasangan bakal calon Bupati yang maju melalui jalur perseorangan, berdasarkan Data Agregat Kependudukan Kecamatan (DAK2) yaitu sebesar 3 persen atau sebanyak 4728 KTP setiap pasangan.

“Kini kedua pasangan bacabup tersebut, telah memenuhi syarat sebagaimana yang telah ditentukan,” kata Musman.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Aburizal Bakrie
Aburizal Bakrie Sindir Nasdem

Aburizal Bakrie Sindir Nasdem