PM, Lhoksukon—Marlina, 28 tahun, perawat asal KM VII, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara menjadi korban penjambretan di Jalan Medan–Banda Aceh, kawasan persawahan Alue Sunteng, Gampong Masjid, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, Senin (24/8/2015) pukul 20.30 WIB.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit handphone OPPO, satu unit handphone Samsung lipat, dompet berisi uang tunai Rp250 ribu, KTM, buku rekening BRI dan ATM, serta slip pembayaran SPP. Kasus itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.
“Ya, kita sudah menerima laporan dari korban. Semalam (Senin) korban pulang dari praktek H Syafruddin di Lhokseumawe dengan menggunakan sepeda motor. Ia berkendara dengan tujuan pulang ke rumahnya di Lhoksukon,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi, melalui Kapolsek Syamtalira Aron AKP Suardi K kepada Pikiran Merdeka, Selasa (25/8/2015).
Dikatakan korban, pelaku bertubuh kurus dan memakai baju kaos berwarna merah. Pelaku juga mengendarai sepeda motor Vixion berwarna hitam.
“Kita masih menyelidiki kasus ini. Langkah yang kita ambil adalah menerima laporan korban dan melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujar Kapolsek Syamtalira Aron.
[PM002]
Belum ada komentar