Dari sekelumit persoalan yang melatarbelakangi keterlambatan pengesahan APBA 2018, LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mengkritisi sulitnya akses publik terhadap rencana penganggaran yang dilakukan pemerintah.
“Kita melihat bahwa proses pembahasan ini memang tidak transparan. Bagaimana publik bisa memberi masukan jika ini tidak dipublikasikan, apa saja program prioritas, berapa nominalnya, kan tidak pernah dipublikasikan di website pemerintah daerah, itu tidak ada,” kata Koordinator Bidang Advokasi Angaran dan Kebijakan Publik MaTA, Hafid kepada Pikiran Merdeka, Jumat (19/1) pekan lalu.
Terkait: Ujung Drama APBA
Transparansi yang diperlukan, dicontohkan Hafid seperti soal draf KUA PPAS. “Tidak pernah dipublikasi di website Bappeda, padahal orang harus tahu apa yang menjadi kebijakan anggaran Pemerintah Aceh untuk satu tahun ke depan, apa saja prioritasnya, masyarakat kan perlu tahu, agar bisa mengkritisi dan memberi masukan.”
Selama ini, akunya, MaTA mendapat beberapa informasi mengenai dokumen KUA PPAS hanya secara parsial. Di antaranya mengenai plot anggaran Pemerintah Aceh untuk even promosi dan forum bisnis investasi tahun 2018 yang jumlahnya mencapai Rp22 miliar.
Anggaran yang diusulkan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh ini seluruhnya terdiri atas 15 kegiatan. Tujuan dari program ini berkaitan dengan investasi Aceh, baik di dalam maupun luar negeri.
Besarnya anggaran yang direncanakan Pemerintah Aceh ini sempat memicu kritik di kalangan masyarakat, karena dirasa tidak dapat memberi dampak dan keuntungan yang signifikan untuk Aceh, jika dibandingakan dengan anggaran yang dikeluarkan.
Selanjutnya, mengenai dana aspirasi dewan yang berjumlah Rp20 miliar per anggota. MaTA sejak awal telah menduga dana tersebut bakal jadi polemik.
“Dalam beberapa kali review Menteri Dalam Negeri terhadap APBA, selalu ditemukan masalah mengenai kewenangan. Misalnya, usulan perbaikan meunasah, saluran air, dan sebagainya yang memang bukan menjadi kewenangan dari provinsi. Itu kewenangannya APBK untuk membiayainya, nah seharusnya dari awal Bappeda selaku leading sector penyusunan perencanaan punya filter untuk ini,” kata dia.
Terkait: Dana Aspirasi Vs SOP TAPA
Baik eksekutif dan legislatif, saran Hafid, perlu mencermati setiap evaluasi Mendagri terkait APBA dari beberapa tahun sebelumnya. “Dari tahun 2015 dan 2016 itu banyak sekali yang musti dirombak dalam APBA, ya karena temuan soal kewenangan itu tadi,” lanjutnya.
Maka SOP yang diajukan TAPA, tambah Hafid, seharusnya sudah disampaikan sejak awal. Hal ini untuk mengontrol pengalokasian kegiatan agar tetap seusai dengan peraturan perundang-undangan.
Menurut dia, soal aspirasi ini memang telah memalingkan perhatian dewan dari keseluruhan anggaran yang seharusnya mereka bahas di Banggar.
Hal itu menyikapi pernyataan Wakil Ketua DPRA Irwan Djohan yang meminta untuk membahas secara rinci dokumen APBA 2018.
“Jika di media menyatakan akan membahas secara rinci APBA 2018, itu memang tugasnya, apa karena selama ini hanya fokus pada dana aspirasi sehingga DPRA mengabaikan fungsi pengawasan terhadap keseluruhan pembahasan APBA. Namun, begitu dibatasi soal aspirasi, baru bicara akan kaji APBA, seharusnya kan itu dari dulu,” ujarnya.
Masih mengenai anggaran aspirasi dewan, MaTA tetap pada sikapnya sejak awal, yakni menolak dana aspirasi. “Kita sampai sekarang masih melihat bahwa ada yang salah pada pemahaman aspirasi di DPRA, dimana itu harus berbentuk proyek yang diusulkan, membawa aspirasi masyarakat itu dalam bentuk proyek,” katanya.
Seharusnya, tugas anggota dewan adalah membawa aspirasi dari masyarakat ke pemerintah. Sementara eksekutornya adalah dinas teknis.
“Sudah sejak lama, Kita menolak anggota dewan merancang proyek aspirasi seperti ini. Jika ada yang berkilah, tidak pernah pegang uang aspirasi itu, ini kan bukan soal pegang uang. Tapi mengelola, maksudnya menentukan di mana proyek, berapa nominal, bahkan sampai pemenangnya siapa. Itu sebenarnya kan bisa disampaikan ke dinas teknis, banyak prosesnya, seperti di Musrenbang, seharusnya dewan masuk ke situ, di jalur perencanaan,” papar Hafid.[]
Belum ada komentar