PM, Banda Aceh – Rektor Universitas Syiah Kuala Prof. Samsul Rizal mengatakan, sebutan Universitas Syiah Kuala yang selama ini familiar dengan nama ‘Unsyiah’, mulai tanggal 1 Januari lalu diganti menjadi USK.
“Berdasarkan statuta Universitas Syiah Kuala Nomor 99 Tahun 2016, sebutan Universitas Syiah Kuala disingkat menjadi Unsyiah. Namun saat ini sebutan nama tersebut telah berubah,” kata Samsul dalam keterangan resminya, Selasa (5/1/2021).
Ia menerangkan, penggantian nama tersebut seiring dengan perubahan statuta Universitas Syiah Kuala sebagaimana tercantum dalam proposal usulan peningkatan status perguruan tinggi ini, dari Perguruan Tinggi Negeri-Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri-Badan Hukum (PTN-BH).
Proposal usulan tersebut saat ini sedang dalam proses pengesahan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
“Karena itulah, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2021 singkatan Unsyiah berubah menjadi USK,” ucapnya.
Dengan sebutan USK, maka semua unsur kata pada nama Universitas Syiah Kuala terwakili. Hal inilah yang kemudian menjadi pertimbangan Universitas Syiah Kuala untuk mengganti sebutannya.
Samsul menyambung, perubahan serupa juga pernah dilakukan oleh beberapa perguruan tinggi di Indonesia. Misalnya, Universitas Brawijaya yang sebelumnya bernama Unibraw kemudian menjadi UB. Lalu Universitas Lambung Mangkurat yang sebelumnya adalah Unlam, namun sekarang menjadi ULM.
“Untuk itulah, terkait perubahan sebutan ini ia mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk media, untuk mulai menggunakan sebutan Universitas Syiah Kuala menjadi USK,” pungkasnya. (*)
Belum ada komentar