Proses pengadaan mermer Masjid Agung Bireuen diduga sepenuhnya dilakukan Yan Fitri, staf ahli bupati. Ketua pengurus masjid saja tidak tahu, marmer itu produk impor atau lokal.
Ketua Pengurus Masjid Agung Bireuen Drs Murdani menyebutkan, dirinya sama sekali tidak mengetahui tempat marmer tersebut dibeli. “Apakah benar produk impor atau bukan, saya tidak tahu. Masalah itu saya mempercayakan sepenuhnya kepada Yan Fitri selaku tim teknis pada pembangunan masjid,” sebut Murdani kepada Pikiran Merdeka, Rabu 11 Mei 2016.
Menurutnya, saat Yan Fitri mengunjungi tempat pembelian marmer itu, Murdani tidak ikut. “Saya hanya memerintahkan pak Yan Fitri menghubungi Dek Jon untuk membantu mencari marmer yang sesuai dengan hasil rapat pengurus,” terang Murdani.
Menyangkut dengan isu adanya aliran dana hibah tersebut untuk sejumlah oknum anggota DPRK Bireuen, Murdani memastikan tidak ada sepeserpun dana masjid yang digunakan di luar peruntukannya.
“Saya menjamin tidak ada sepeserpun dana yang digunakan menyimpang, apalagi diserahkan untuk dewan Rp100 juta sebagai fee dana aspirasi seperti yang diisukan selama ini,” tegas Asisten I Setdakab Bireuen ini.
Baca: Dugaan Korupsi Di Rumah Tuhan
Sejak awal, katanya, ia telah menyampaikan dalam rapat pengurus Masjid Agung Bireuen, akan menolak menerima dan mengelola dana hibah jika ada syarat yang bertentangan dengan ketentuan hukum.
Senada Ketua Komisi D DPRK Bireuen Dahlan ZA dihubungi terpisah melalui handphone. Dia juga membantah adanya dana hibah untuk pembangunan Masjid Agung Bireuen yang mengalir kepada oknum dewan.
Menurutnya, sangat tidak mungkin jika ada oknum dewan yang berani main-main dengan dana masjid. Karena, dalam Perubahan APBK Bireuen tahun anggaran 2015, tidak ada lagi yang namanya dana aspirasi.
Belum ada komentar