Pengurus Forum Komunikasi Pemda se-Aceh Dikukuhkan, Ini Tantangan ke Depan

WhatsApp Image 2021 03 22 at 11 29 28 660x330 2
Gubernur Aceh Nova Iriansyah, mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Forum Komunikasi Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Aceh (KKA) Periode 2020-2025,di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (23/3/2021) malam. [Dok. Ist]

PM, Banda Aceh – Gubernur Aceh Nova Iriansyah, mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Forum Komunikasi Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Aceh (KKA) Periode 2020-2025, hasil Konferensi ke III yang berlangsung Februari bulan lalu.

Dalam konferensi itu, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, dipercaya sebagai Ketua Koordinator Forum KKA.

Gubernur Nova berharap dukungan dan sinergitas antar pemerintah daerah mengingat tantangan pembangunan yang dihadapi Aceh di era mendatang akan semakin beragam.

“Kita perlu membangun koordinasi yang lebih maksimal. Saya kira, Forum KKA dapat mengambil peran memayungi komunikasi ini agar program yang dijalankan pemerintahan daerah di Aceh saling bersinergi, sehingga memberi daya ungkit lebih kuat dalam mengatasi berbagai masalah di Aceh,” kata Nova dalam pengukuhan yang berlangsung di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (23/03/2021).

Nova mengatakan, ada beberapa tantangan yang saat ini perlu dihadapi bersama. Pertama adalah covid-19 yang melanda secara global. Efek pandemi ini tidak hanya mengganggu sektor kesehatan, tapi juga berdampak kepada sektor lainnya, terutama ekonomi. Hampir semua sektor ekonomi di Aceh mengalami tekanan.

Selanjutnya adalah pertumbuhan ekonomi. Secara nasional, pada tahun lalu yang dalam RPJMN semula ditargetkan 5,3%, turun ke minus 2,07%. Sedangkan pertumbuhan ekonomi Aceh menurun ke minus 0,37%. Meski demikian, dibanding provinsi lain di Sumatera, pertumbuhan ekonomi Aceh masih relatif lebih baik.

“Kondisi tingkat kemiskinan di daerah kita masih relatif tinggi. Untuk itu dibutuhkan peran dan dukungan semua pihak agar secara bersama terus memperbaiki kondisi ini,” kata Nova.

Nova menyebutkan, bukan hanya pengentasan kemiskinan yang perlu ditangani bersama. Banyak hal lain yang juga perlu diselesaikan secara bersama, termasuk yang berkaitan dengan Dana Otsus.

Saat konferensi lalu, Nova bahkan menyampaikan terkait dana Otsus untuk Aceh akan berakhir pada 2027. Nova kembali menyampaikan dalam pengukuhan itu bahwa perlu langkah kolektif dibarengi sinergi yang kuat untuk menyatukan Pemerintahan Kabupaten/Kota di Aceh agar menyuarakan permohonan kepada pemerintah Pusat agar menjadikan dana Otsus sebagai dana abadi.

“Saya sangat berbahagia, karena pada Konferensi ke tiga kemarin, forum ini telah menyatakan dukungannya dan akan ikut serta berjuang untuk realisasi Dana Otsus Abadi di Aceh,” kata Nova.

Selain itu, Nova juga meminta dukungan seluruh pimpinan kabupaten/kota yang tergabung dalam Forum KKA agar menyukseskan dan mendukung sosialisasi vaksinasi covid-19.

“Forum KKA perlu menggalang kekuatan untuk menyukseskan program vaksinasi ini. Begitu juga dalam mengatasi ancaman narkoba, penegakan syariat Islam dan lain sebagainya,” kata Nova.

Narkoba, lanjut Nova, adalah bahaya besar yang bisa merusak tatanan syariah Islam di Aceh. Bahkan, Narkoba bisa menggagalkan bonus demografi atau generasi emas yang ditunggu-tunggu pada tahun 2030 nanti. Untuk menghalau narkoba, salah satu aspek yang perlu diperkuat adalah dinul Islam.

Nova berharap, Forum KKA bisa melakukan banyak terobosan untuk mensinergikan kekuatan unsur pemerintahan kabupaten/kota di Aceh.

Sementara itu, Ketua Koordinator Forum KKA, Aminullah Usman, berterimakasih kepada Gubernur Aceh yang telah meluangkan waktu mengukuhkan keputusan Forum KKA, yang di antaranya dijabat Muhammad Amru, Bupati Gayo Lues sebagai Wakil Koordinator I, Wakil Bupati Pidie Jaya, Said Mulyadi sebagai Wakil Koordinator II dan Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi sebagai Wakil Koordinator III.

Aminullah menyebutkan, kepengurusan inti dari Forum KKA dijabat oleh 23 orang. Mereka adalah keterwakilan dari bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota dan ketua/wakil ketua DPRK se Aceh.

“Semua pimpinan daerah punya hak yang sama menjadi pengurus dewan pimpinan KKA. Namun karena kuota yang terbatas tidak memungkinkan kami masukkan semua. Namun dapat dipastikan, semua kabupaten kota memiliki keterwakilan sebagai pengurus baik eksekutif dan legislatif,” kata Aminullah.

Memang tidak semua pimpinan tersebut masuk dalam kepengurusan Dewan Pimpinan KKA. Namun perlu dipahami bahwa semua bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota dan Ketua/wakil ketua DPRK merupakan satu keutuhan yang tetap masuk sebagai kepengurusan Forum KKA.

Karena itu Aminullah mengajak semuanya untuk menyamakan persepsi, demi menjalankan organisasi dan eksistensi forum KKA dirasakan oleh seluruh kabupaten/kota du Aceh.

“Semoga saja kebersamaan dan kesolidan kita akan menjadikan semua masalah bisa kita hadapi dengan baik. Dalam rangka menjalankan amanah ini, kami mohon dukungannya dari semua,” kata Aminullah.

Wali Kota Banda Aceh itu menegaskan dirinya siap mendengarkan arahan dan bimbingan baik dari gubernur maupun dari seluruh Forkopimda Aceh.(*)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait