Pengrusakan Mobil Caleg PA, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Pengrusakan Mobil Caleg PA, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Pengrusakan Mobil Caleg PA, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Mobil Caleg PA yang dirusak warga. [Pikiran Merdeka | Fahrizal Salim]
Mobil Caleg PA yang dirusak warga. [Pikiran Merdeka | Fahrizal Salim]
PM, Lhokseumawe—Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus pengrusakan mobil dan penganiayaan caleg Partai Aceh (PA).

Tiga tersangka itu masing-masing Sof dan Am sebagai tersangka pengrusakan mobil, serta Syaf sebagai tersangka penganiayaan.

Mereka disinyalir terlibat pengrusakan mobil Xenia BK 1468 ZA yang berstiker caleg PA atas nama Agustina. Peristiwa tersebut berawal dari pemukulan Ilyas Syafie (kader PNA) oleh Syafrizal (kader PA). Kemudian, kader PNA lainnya merusak mobil tersebut. Akibat peristiwa itu, kedua kader partai lokal itu saling melaporkan kasus tersebut kepada polisi pada hari yang sama.

“Setelah kita upayakan pendekatan kooperatif dan tanpa upaya penangkapan, inisial Sof, Am dan Syaf mendatangi Polres Lhokseumawe pada pukul 21.30 Wib malam,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Joko Suracmanto melalui Kabag Ops Kompol Isharyadi di ruang kerjanya di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (27/2/2014).

Menurut Isharyadi, pria berinisial Sof dan Am  ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan mobil, sementara Syaf  ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan, setelah sebelumnya polisi memeriksa saksi-saksi dan ketiga tersangka.

“Ketiga tersangka saat ini tidak kita tahan berhubung ketiganya dianggap kooperatif, namun proses hukum tetap berjalan. Saat ini ketiganya hanya kita tetapkan wajib lapor,” tandasnya.(ZAL)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2021 03 22 at 11 29 28 660x330 2
Gubernur Aceh Nova Iriansyah, mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Forum Komunikasi Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Aceh (KKA) Periode 2020-2025,di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (23/3/2021) malam. [Dok. Ist]

Pengurus Forum Komunikasi Pemda se-Aceh Dikukuhkan, Ini Tantangan ke Depan

Ribuan Warga Aceh Desak PBB Hukum Israel
Pengunjuk rasa meneteskan Air Mata mengutuk serangan Israel terhadap rakyat Palestina. (Foto Dedek KTB)

Ribuan Warga Aceh Desak PBB Hukum Israel