Pengoperasian Kereta Api Aceh Terkendala Lahan

Pengoperasian Kereta Api Aceh Terkendala Lahan
Pengoperasian Kereta Api Aceh Terkendala Lahan

PM, Lhokseumawe – Pembangunan rel kereta api di Aceh terkendala pembebasan lahan masyarakat. Pemerintah Aceh diharapkan menyediakan lahan guna mendukung program Kereta Api Trans Sumatera.

Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan RI, Hermanto Dwiatmoko,  mengatakan tahapan pembangunan kereta api Aceh terasa agak lama akibat  persoalan pembebasan tanah.

“Yang menjadi problem sejak beberapa tahun lalu adalah masalah tanah, karena sebagian asset lama Kemenhub telah ditempati masyarakat sehingga sulit bagi kami melakukan pembangunan,” ujar Hermanto kepada Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Asisten I, Kepala Bappeda, dan Bupati Aceh Utara, di ruang tunggu Stasion Kereta Api Bungkah, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, Sabtu (08/02/2014)

Saat mempresentasikan program percepatan pembangunan perkeretaapian Aceh, Hermanto mengatakan sampai saat ini satu set kereta api  jalur Krueng Mane- Kruengkeugueh, Aceh Utara,  yang sudah beroperasi sebagai uji coba.

Dia juga mengharapkan dukungan gubernur dan bupati yang daerahnya dilewati jalur pembangunan kereta api untuk dapat bekerjasama menyangkut penyediaan lahan.

“Sementara untuk tenaga kerja, pihak Kemenhub akan mengadakan pelatihan dan pembinaan mulai sekarang,” katanya.

Agar tidak menyalahi tata ruang Pemerintahan Aceh, pihak Kemenhub sudah  sepakat dengan Bappeda Aceh dalam hal pembangunan kereta api Aceh. Hermanto juga meminta pemerintah daerah menyosialisasikan kepada masyarakat menyangkut pengambilan lahan  keperluan jalur kereta api.

Pemerintah Aceh juga diminta menyediakan  dana yang diplotkan pada APBD.

“Aset lama banyak yang tidak mungkin dipakai lagi akibat berada di pemukiman penduduk, paling tidak pengalihan asset milik Kemenhub itu dilakukan dengan cara tukar guling,” kata Hermanto mengakhiri presentasinya. [ZAL]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait