Pengiriman Vaksin ke Wilayah Barat Aceh Dikawal Ketat

polda aceh siap kawal distribusi vaksin covid19 nwt
Dok. Ist

PM, Banda Aceh – Kepolisian Daerah Aceh siap mengerahkan personelnya untuk mengawal dan mengamankan pengiriman Vaksin Sinovac sebanyak 4.611 Vial ke tiga kabupaten wilayah barat Aceh.

“Vaksin Covid-19 yang selama ini disimpan di gudang farmasi Desa Geuceu Kaya Jato akan segera digeser ke wilayah untuk mempercepat program vaksinasi yang dicanangkan pemerintah,” ujar Karo Ops Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sarjito, Selasa (16/2/2021).

Ia juga memastikan pengiriman vaksin sinovac tersebut akan dikawal aparat kepolisian, untuk menjamin keamanan selama perjalanan. Pengiriman vaksin tersebut juga didampingi perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Aceh.

“Nanti akan dikawal oleh anggota di lapangan serta perwakilan Dinkes Aceh dan dipastikan vaksin tersebut aman sampai tujuan,” ucap Agus.

Adapun ketiga kabupaten yang akan menerima vaksin tersebut adalah Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Barat, dan Nagan Raya.

“Nantinya akan dibagi ke tiga kabupaten dengan rincian Kabupaten Aceh Jaya mendapatkan 1.075 Vial, Aceh Barat 1.867 Vial dan Nagan Raya sebanyak 1.669 Vial,” pungkasnya. (*)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Geledah Kamar Gubernur Kepri, KPK Temukan Rp 3,5 Miliar, USD 33.200, dan SGD 134.711
Penyidik bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan), menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019, saat mengelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Selain mengamankan barang bukti berupa uang, KPK juga menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono dan pihak swasta Abu Bakar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nz.(ANTARA FOTO/RENO)

Geledah Kamar Gubernur Kepri, KPK Temukan Rp 3,5 Miliar, USD 33.200, dan SGD 134.711