Penggunaan Plastik di Pusat Perbelanjaan Banda Aceh Bakal Dipantau

ilustrasi supermarket di banda aceh
Aktivitas di salah satu lokasi perbelanjaan. (Dok. Ist)

PM, Banda Aceh – Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan Keindahan Kota Banda Aceh pada Tahun 2021 telah membentuk tim fasilitator pengurangan sampah sebanyak 12 orang.

Kepala DLHK3 Banda Aceh, Hamdani mengatakan, pembentukan fasilitator ini salah satunya untuk memantau penerapan Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 111 Tahun 2020, tentang Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik di Supermarket, Swalayan dan Mall.

Ia menyebutkan, DLHK bertanggung jawab untuk melakukan survei serta mendata jumlah sampah plastik yang dihasilkan dari jenis usaha tersebut.

“Selain memonitoring mereka juga menyebarkan selebaran Perwal Nomor 111 tentang Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik di Supermarket, Swalayan dan Mall,” kata Hamdani, Jumat (26/2/2021).

Berdasarkan target Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Kota Banda Aceh tentang sampah rumah tangga atau Sejenis sampah rumah tangga, di tahun 2021 setidaknya ada 15 usaha ritel yang menjadi sasaran pihaknya terdiri dari 13 swalayan, Hermes Mall Banda Aceh dan Suzuya Mall.

Adapun ke-15 supermarket, swalayan dan mall terdiri dari 10 Indomaret, 3 Alfamart, Suzuya Mall dan Plaza Aceh.

Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah kota untuk mencapai 24 persen pengurangan sampah dari total timbulan sampah yang ada pada Tahun 2021 dan mewujudkan Banda Aceh Bebas sampah pada Tahun 2025, dimana dalam perwal tersebut para pelaku usaha diwajibkan untuk membatasi penggunaan kantong plastik di tempat usahanya.

“Para pelaku usaha diminta untuk menyediakan kantong belanja yang ramah lingkungan, menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar serta melaksanakan program hari berbelanja tanpa kantong plastik satu hari dalam sepekan,” jelasnya.

Ia berharap, peran aktif pelaku usaha dan masyarakat untuk dapat mengurangi timbulan sampah terutama di supermarket, swalayan dan mall sehingga Banda Aceh semakin bersih.(*)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20231103 WA0051 660x330
Sekda Aceh, Bustami, SE, M.Si, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pembiayaan Tahun Buku 2022 dan Semester I 2023 pada PT Bank Aceh Syariah dari Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh Masmudi S.E., M.Si., CSFA, CA, AK, di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh, Banda Aceh, Jumat (3/11/2023).

Bustami Hamzah Hadiri Penyerahan Laporan Pemeriksaan BPK Terhadap Pembiayaan Bank Aceh Syariah

IMG 20210112 WA0004
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, bersama Sekda Aceh, Taqwallah, menyaksikan penandatanganan naskah Rencana Bisnis Anggaran BLUD RSUDZA-RSJ-RSIA di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (11/1/2021). (Foto/Humas)

Rumah Sakit Pemda Harus Bersinergi Layani Masyarakat

Soal Pembebasan Baasyir, Wiranto: Presiden Tak Boleh Grasa-grusu
Wakil Presiden Jusuf Kalla (kiri) berbincang dengan Menkopolhukam Wiranto sebelum rapat terbatas pengelolaan transportasi Jabodetabek di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 8 Januari 2018. TEMPO/Subekti.

Soal Pembebasan Baasyir, Wiranto: Presiden Tak Boleh Grasa-grusu