Pengemis Makin Banjiri Ibukota Selama Ramadhan

Pengemis Makin Banjiri Ibukota Selama Ramadhan
Pengemis Makin Banjiri Ibukota Selama Ramadhan

Jakarta—Pemprov DKI Jakarta belum tegas menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di ibukota. Pasalnya, angka gelandang dan pengemis (Gepeng) yang merupakan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), terus meningkat di Ibukota. Terutama pada bulan suci Ramadhan.

Pemprov harus mencontoh Kota Purwokerto dan Palembang yang terbukti mampu mene­rap­kan Perda tersebut. Alhasil, ke­dua kota tersebut bersih dari PMKS. Hal ini dikatakan Kepala Biro Humas Kementerian Sosial Benny Setia Nugraha menyikapi maraknya PMKS di Ibukota.

Dia berharap, Pemprov DKI bi­sa serius menerapkan Perda ten­tang Ketertiban Umum de­ngan tegas. Sehingga keberadaan PM­KS bisa diantisipasi jauh-jauh hari sebelum datangnya bulan suci Ra­madhan. “Tindakan tegas harus diberi­kan untuk mem­be­rikan efek jera bagi mereka agar tidak lagi datang ke Jakarta,” katanya.

Menurutnya, Pemprov DKI me­lalui Dinas Sosial seharusnya sudah punya konsep atau pro­g­ram yang tepat. “Jangan saat bu­lan Ramadhan, Pemrpov baru si­buk menjaring para PMKS dan me­mulang­kannya ke kampung ha­laman ma­sing-masing,” ujarnya.

Jika tidak ada konsep yang je­las untuk penanganan, kata dia, keadaan ini akan menjadi bom wak­tu untuk Pemprov DKI. “Pe­mulangan para PMKS juga ja­ngan hanya menjadi semacam rek­reasi dipu­langkan dengan bus, tanpa ada solusi buat mereka di daerahnya masing-masing.”

Menurut Benny, khusus di DKI, saat ini terdapat 18 titik peman­tauan para gepeng. Titik pan­tauan ini seharusnya sudah bisa dian­tisipasi agar bisa dicegah dengan datangnya para gepeng. Dari pan­tauan Kementerian So­sial (Ke­mensos), ada se­kitar 1.930 PMKS yang selalu da­tang ke Jakarta, dan di 18 titik ini Ke­mensos sudah menerjunkan pe­tugas Dinas Sosial.

Kejadian yang terus terulang tiap musim Ramadhan ini me­nun­jukkan, fungsi dan peran Pem­prov DKI nampaknya belum pe­duli dengan persoalan ini. Ma­salah ini bisa menjadi bom waktu jika tidak segera dianti­sipasi de­ngan tepat,” kritik Benny.

“Apalagi DKI terlalu terbuka dan penanganan yang lakukan ha­nya bersifat instan. Tidak he­ran, ketika ditampung di panti dan balik ke kampung, besoknya kembali lagi ke Jakarta. Panti cu­ma tempat penampungan se­men­tara. Sanksi bagi para PMKS se­harusnya bisa membuat mereka jera untuk kembali datang ke Ja­karta,” imbuh Benny.

Menurut Benny, penanganan masalah ini sebenarnya sudah menjadi kewenangan Dinas So­sial DKI. Apalagi datangnya me­reka ini bersifat musiman, yang jika ditilik di daerahnya, mereka bukanlah para kaum dhuafa. Pa­salnya, di daerah rumah mereka bisa dibilang layak huni. Pe­kerjaan yang dilakoninya semata karena sifat kemalasan.

“Di daerahnya, mereka tidak me­miliki pekerjaan tetap. Nah, mereka mencari nafkah dengan menjadi pengemis. Pengemis jadi lahan peker­jaan mereka tiap ta­hun. Ketika kita uji lapangan ke daerahnya, rumah mereka ba­gus-bagus. Menjadi penge­mis hanya tradisi saja,” katanya.

Menurut Benny, Kemensos su­dah berupaya untuk menun­tas­kan masalah pengemis musiman ini. Apalagi kedatangan mereka sebenarnya sudah bisa diprediksi pada bulan Ramadhan, Lebaran Haji, Lebaran China, dan pera­ya­an keagamaan lainnya. “An­tisipasi yang dilakukan di antaranya dengan memantau dan mencegah kedatangan mereka di tiap terminal,” katanya.

Kasie Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta Prayitno menjanjikan, pihaknya akan menggelar razia gabungan secara besar-besaran. Namun, program ini melihat kondisi per­kembangan di lapangan. Jika memang ada gejolak atau pe­ning­katan jumlah PMKS, maka razia gabungan ini digelar de­ngan me­libatkan instansi terkait seperti Satpol PP, Dinas Perhu­bungan, TNI/Polri dan sebagainya.

Sindikat Gepeng Di Jakarta Sulit Ditertibkan

Untuk mengatasi keberadaan pe­nyandang masalah kesejah­te­raan sosial (PMKS), Pemprov DKI me­lalui Satpol PP dan Dinas Sosial DKI Jakarta terus me­lakukan pe­nertiban. Meski be­gitu, Gu­ber­nur DKI Jakarta Fauzi Bowo me­minta jajaran­nya agar me­lakukan pener­tiban secara persuasif.

“Penertiban PMKS harus terus dilakukan. Namun, saya minta pe­nertibannya dengan cara-cara yang manusiawi. Tak perlu de­ngan ca­ra kekerasaan,” pinta Foke di Jakarta, kemarin.

Foke menegaskan, saat ini Pem­­prov DKI fokus terhadap sin­dikat yang mengkoordinir pa­ra PMKS. Sebab,PMKS yang ada di Jakarta saat Ramadhan, bukan hanya ber­asal dari daerah penyangga seperti Bekasi, Ta­nge­rang dan Bogor saja. Tapi banyak juga dari Cirebon, In­dramayu, Sukabumi bahkan beberapa kota di Jawa Timur.

“Sudah ada sindikat yang dapat ditangkap. Kemudian mereka yang menjadi korban akan di­kembalikan ke daerah masing-masing. Para korban ini diman­faatkan untuk ditarik uang me­reka dan dimanfaatkan untuk bisnis,” ungkapnya.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Effendi Anas membenarkan, ada salah satu jaringan sindikat PMKS yang tertangkap aparat. Namun, Anas belum mau meng­ungkapkan identitasnya.

“Kami sedang me­nelusuri ja­ringannya se­karang,” kata Anas tanpa menye­butkan nama sin­dikat tersebut.

Hingga saat ini, pihaknya ma­sih melakukan penyelidikan ter­hadap sindikat tersebut beker­ja sama dengan aparat Kepo­lisian. Ia juga masih merahasiakan me­ngenai dimana dan kapan me­reka tertangkap. “Kami meminta wak­tu satu sampai dua hari un­tuk mem­bongkar jaringan me­reka,” tegasnya.

Ia menyebutkan, keberadaan PMKS di Ibukota telah melang­gar Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Maka dari itu, pihaknya akan melaku­kan penertiban di lima wilayah kota di Ibukota, khususnya di titik-titik rawan PMKS.

Titik-titik rawan PMKS itu, antara lain perempatan Matra­man, perempatan Pramuka, ka­wa­san Kelapa Gading, perem­patan Cempaka Putih atau Coca-cola, Tamini Square, Fatmawati, dan perempatan Kuningan atau Mampang Prapatan.

Pria yang akrab disapa Efan ini menuturkan, pada minggu per­tama bulan Ramadhan, pi­hak­nya belum melakukan penyi­siran titik-titik rawan PMKS.

Dalam penertiban, kata Effen­di, pihaknya bekerja sama de­ngan Dinas Sosial DKI Jakarta. Semua PMKS yang terjaring langsung dimasukan ke dalam panti sosial yang telah disedia­kan oleh Dinas Sosial DKI Ja­kar­ta. Segala ben­tuk PMKS se­perti manusia ge­robak, gelanda­ngan, pengemis, serta anak ja­la­n­an, jadi fokus penanganan. [Harian Rakyat Merdeka]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

041753300 1609134116 20201228 Komnas HAM Beberkan Barang Bukti Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI 1
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kiri) menunjukan barang bukti saat memberikan kesimpulan atau rekomendasi terkait insiden tewasnya enam laskar FPI di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). Barang Bukti yang ditemukan, di antaranya 7 proyektil peluru. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Selidiki Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM Kerap Kena Doxing