Pengelolaan RSU PMI Lhokseumawe Dipersoalkan

Pengelolaan RSU PMI Lhokseumawe Dipersoalkan
Ketua PMI Kota Lhokseumawe Junaidi Yahya menyampaikan pidatonya pada pelantikan Pengurus PMI Kota Lhokseumawe 2014-2018 di Aula Setdako Lhokseumawe. [Pikiran Merdeka | Fahrizal Salim]

Ketua PMI Kota Lhokseumawe Junaidi Yahya menyampaikan pidatonya pada pelantikan Pengurus PMI Kota Lhokseumawe 2014-2018 di Aula Setdako Lhokseumawe. [Pikiran Merdeka | Fahrizal Salim]
Ketua PMI Kota Lhokseumawe Junaidi Yahya menyampaikan pidatonya pada pelantikan Pengurus PMI Kota Lhokseumawe 2014-2018 di Aula Setdako Lhokseumawe. [Pikiran Merdeka | Fahrizal Salim]
PM, Lhokseumawe—Keberadaan Rumah Sakit Umum (RSU) PMI  di wilayah Pemko Lhokseumawe yang dikelola oleh PMI Aceh Utara, mendapat gugatan dari Pengurus PMI Kota Lhokseumawe. Keberadaan dan pengelolaan rumah sakit itu dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2006.

Gugatan tersebut disampaikan Ketua PMI Kota Lhokseumawe, Junaidi Yahya, pada acara pelantikan Pengurus PMI Kota Lhokseumawe periode 2014-2018 di Aula Setdako setempat, Selasa (18/2/2014).

Dikatakannya, pengelolaan RSU tersebut sudah dirintis oleh pengurus PMI Lhokseumawe sebelumnya. “Kami juga sudah menyiapkan SDM kesehatan untuk ditempatkan pada RSU itu, namun  kebijakan Pj.Walikota waktu itu menyetujui pengelolaan RSU Kota Lhokseumawe dikelola oleh PMI Aceh Utara,” sebut Junaidi.

Dia menyebutkan, pengelolaan eks RSU Lhokseumawe  oleh PMI Aceh Utara kurang tepat. “Pemkab Aceh Utara tidak mungkin mau memfasilitasi dan mendukung RSU tersebut karena keberadaanya di wilayah Pemko Lhokseumawe,” katanya.

Semestinya, lanjut dia, sebelum tahun 2013 PMI Aceh Utara harus memilih kawasan Aceh Utara untuk dijadikan tempat beroperasi RSU-nya. “Ini karena RSU Kota Lhokseumawe di Jalan Samudera itu jika diserahkan pengelolaannya kepada PMI Kabupaten Aceh Utara, bertentangan dengan UU Nomor 2 Tahun 2006,” kata Junaidi.

Sementara itu, Ketua PMI Aceh T laidinsyah menjelaskan, persoalan gugatan PMI Kota Lhokseumawe itu hanya persoalan manajemen saja, tidak sulit untuk diselesaikan. ”Yang terpenting kedua PMI itu harus bekerja untuk kemanusian,” katanya.

Sebanyak 11 orang pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Lhokseumawe masa bakti 2014-2018 dilantik oleh Ketua PMI Provinsi Aceh, T Alaidinsyah. Acara pelantikan dihadiri Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya dan unsur Muspida lainnya.(ZAL)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

530 Peserta Ikuti Lomba Seni Gayo Lues
Bupati Gayo Lues H Ibnu Hasim, Kadis Dikbud Drs.M.Jamin dan kabid Kubadayaan Alimat S.Pdi bersama salah satu grup tari saman yang tampil dalam acara pembukaan.

530 Peserta Ikuti Lomba Seni Gayo Lues