Penembak Posko Nasdem Diketahui Eks GAM

Penembak Posko Nasdem Diketahui Eks GAM
Penembak Posko Nasdem Diketahui Eks GAM

Jakarta –Satu dari dua pelaku pemberondongan posko calon legislatif (caleg) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di Aceh Utara yang berhasil dibekuk polisi diduga kuat adalah mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

“Pelaku penembakan di Posko Nasdem ada dua. Yang Rsd alias MR itu eks kombatan GAM, sedangkan satunya lagi adalah Umar alias MB sebagai ekskutor penembak,” kata seorang sumber di Mabes Polri, Selasa (18/3).

Rsd awalnya ditulis sebagai RI yang ditangkap di sebuah warung di areal PT Bapco, Aceh Utara pada Minggu (16/3) sekitar pukul 16.00 WIB. Sementara  Umar ditulis UA yang ditangkap terpisah di sebuah rumah di kasawan Aceh Utara pada Senin (17/3) sekitar pukul 00.00 WIB.

“Kita sekarang masih mengejar dua orang lain sebagai DPO,”  tambah sumber yang tak mau disebutkan namanya itu.

Seperti diberitakan, para pelaku menyewa senjata api dari oknum tentara. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, kini polisi tengah berkoordinasi dengan polisi militer (POM) TNI.

Peristiwa ini diduga bermotif persaingan politik mengingat ada bendera partai tertentu yang diturunkan, sehingga menyulutkan emosi pelaku.

Posko pemenangan Zubir HT, yang maju sebagai calon anggota legistatif Partai Nasdem dari daerah pemilihan empat Aceh Utara itu diberondong pada Minggu (16/3). Saat itu pelaku juga sempat menganiaya dua orang yang berada di dalam posko yang terletak di Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara tersebut.[beritasatu.com]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

2de5e225 8b7e 43f5 8464 41ee0ac39d6a1
Pemikul padi mengangkat hasil panen di persawahan kawasan Baet Mesjid, Kecamatan Sukamakmur, Senin (27/3/2023). [Dok. Media Center Aceh Besar]

Sejumlah Wilayah di Aceh Besar Memasuki Musim Panen

Ott KPK Mensos Juliari
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus suap pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Menteri Sosial Juliari P Batubara dan Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial Adi Wahyono ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Keme /GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO

Jadi Tersangka Korupsi Bansos Covid-19, Ini Kronologi OTT Mensos Juliari