PM, TAPAKTUAN – Tokoh masyarakat Aceh Selatan T.Sukandi, meminta penegak hukum mengusut proyek pekerjaan penataan lingkungan Pasar Rakyat Tapaktuan yang menelan biaya sebesar Rp 1,6 miliar lebih, di komplek Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Batu Merah, Gampong Lhok Bengkuang Timur, Kecamatan Tapaktuan, karena dikerjakan asal jadi.
“Karenanya kasus proyek ini harus diusut tuntas, karena disinyalir merugikan negara mencapai ratusan juta rupiah,” kata Sukandi kepada wartawan di Tapaktuan, Senin (5/3).
Baca: Habiskan Rp1,6 M, Begini Kondisi Proyek Penataan Lingkungan Pasar Modern Tapaktuan
Menurut dia, proyek yang dikerjakan asal-asalan ini benar-benar sangat mengecewakan masyarakat Aceh Selatan. Pasalnya, proyek ini menjadi sarana pendukung berfungsinya pasar rakyat yang dibangun di komplek tersebut.
“Tetapi gara-gara proyek pendukungnya amburadul karena dikerjakan asal-asalan dan menyimpang dari spesifikasi teknis, telah mengakibatkan pasar rakyat menjadi terlantar dan tak bisa difungsikan,” ucapnya.
Ia mensinyalir, cara kerja proyek amburadul penataan lingkungan pasar rakyat ini terindikasi menjadi lahan korupsi berjamaah pihak rekanan pemenang tender, PPTK, pengawas maupun pengguna anggarannya. Hal ini akibat lemahnya pengawasan internal maupun eksternal, termasuk penegakan hukum.
Mantan Ketua DPC PDI-P Aceh Selatan itu bahkan mengapresiasi kinerja aparat Polres Aceh Selatan yang berhasil mengungkapkan kasus korupsi pembangunan Pasar Bakongan yang dikerjakan asal jadi dan kasusnya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Namun ia sangat menyayangkan, kasus proyek amburadul di pusat ibukota kabupaten itu luput dari perhatian. “Atas dasar itu, kita menghimbau Kajati dan Kapolda Aceh, turun tangan mengusut kasus proyek amburadul ini, karena berpotensi menimbulkan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah,” imbuhnya.
Harapan serupa juga dikemukakan Direktur Eksekutif Yayasan Gampong Hutan Lestari (YGHL), Sarbunis secara terpisah. “Kita berharap kasus ini diusut tuntas, sehingga dugaan kerugian keuangan negara yang diperkirakan ratusan juta rupiah, dapat dihindari,” ucapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, proyek penataan lingkungan pasar rakyat Tapaktuan, berbiaya Rp 1,6 miliar lebih dikerjakan amburadul. Selain asal jadi, proyek tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan terkesan tidak matang perencanaan teknis. Sehingga kondisinya menjadi jorok, kumuh dan semraut.
Proyek ini bernilai Rp 1.647.630.000,- dari dana APBA tahun 2017, ditangani Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Aceh. Dikerjakan rekanan pemenang tender CV Perta Utama, dengan Consultan Pengawas CV Krent Karya, Tapaktuan, Aceh Selatan.()
Belum ada komentar