Pendamping Desa Harus Diprioritaskan Putra Daerah

Pendamping Desa Harus Diprioritaskan Putra Daerah
Pendamping Desa Harus Diprioritaskan Putra Daerah

PM, Tapaktuan  Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan meminta panitia dan pihak berkopeten memprioritaskan putra-putri daerah menjadi tenaga pendamping desa.

Anggota DPRK Aceh Selatan Teungku Adi Zulmawar mengatakan pelaksanaan program pembangunan desa guna menindaklanjuti pengesahan UU Desa, kementerian desa dan pembangunan daerah tertinggal serta transmigrasi pada tahun 2015.

Menurutnya, perekrutan tenaga pendamping itu sebagai alternatif atau pengganti tenaga program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM), sehubungan programnya telah berakhir.

“Kami meminta panitia perekrutan di BPM Aceh memprioritaskan putra-putri daerah menjadi tenaga pendamping desa. Persoalan ini perlu dicermati dengan bijaksana demi kelancaran tugas, karena putra daerah lebih mengetahui seluk beluk permasalahan di kampungnya,” katanya di Tapaktuan, Jumat (21/08/2015).

Politisi Partai Aceh ini menyatakan, alasan pihaknya mendorong perekrutan tenaga pendamping desa dari putra daerah, karena pemerintah juga harus memberi peluang kerja kepada penduduk setempat sebagai upaya memperkecil pengangguran.

“Aspirasi ini perlu dipertimbangkan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Kami tidak bermaksud mencederai kesatuan dan persatuan. Tujuan kami murni mengoptimalkan tugas pendamping, baik koordinasi maupun pengawasan di lapangan,” tandasnya.

Pendaftar  960 Orang

Fasilitator Kabupaten (Faskab) PNPM Aceh Selatan Ir Abdurrani mengatakan pihaknya mendukung dan sependapat dengan aspirasi yang disampaikan kalangan masyarakat khususnya anggota dewan tersebut.

“Sebisa mungkin kami akan mengupayakan putra-putri daerah menjadi tenaga pendamping desa.  Setidaknya jika bukan berasal dari desa bersangkutan, minimal dapat diakomodir putra-putri yang direkrut dari kecamatan bersangkutan untuk menjadi tenaga pendamping desa.

“Namun keputusan terakhirnya tetap berada pada pihak BPM provinsi, setelah merujuk hasil ujian tulis dan wawancara yang direncanakan berlangsung pada akhir Agustus atau awal September 2015 mendatang,” kata Abdurrani saat dihubungi Pikiran Merdeka (21/08/2015).

Sejak dibuka pendaftaran 4 Agustus hingga 10 Agustus 2015, sudah ada 960 peserta yang mendaftar. Menurut Abdurrani verifikasi administrasi  kewenanganan BPM provinsi.

“Tenaga yang dibutuhkan hanya 93 orang. Satu tenaga pendamping membawahi tiga desa, kecuali kawasan terpencil, seperti Desa  Pucuk Lembang, Kecamatan Kluet Timur, Desa Alue Kejruen, Kecamatan Kluet Tengah dan Kemukiman Bulohseuma, Trumon.

Menurut Abdurrani, pihaknya hanya menerima pendaftaran tenaga pendamping lokal desa, sementara tenaga pendamping kecamatan dan kabupaten sesuai bidang keahliannya itu langsung direkrut BPM Aceh.

(PM003)

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait