Pencegahan Narkoba Harus Mulai Dari Hulu

IMG 20210310 WA0020 660x330 1
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, bersama Oditur Jenderal TNI Marsekal Muda TNI Dr. SUJONO, SH,MH,CFrA dan Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Achmad Marzuki, beserta Unsur Forkopimda Aceh mengikuti pemusnahan barang bukti Otmil I-01 Banda Aceh berupa Ganja dan sabu di lapangan Jasdam Iskandar Muda Neusu, Banda Aceh, (10/3/2021). [Dok. Ist]

PM, Banda Aceh – Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengajak semua pihak merapatkan barisan memerangi penyalahgunaan narkoba di Aceh yang sudah sangat mengkhawatirkan.

Usai menyaksikan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 158 kg dan sabu seberat 13,6 kg, di lapangan Jasdam Kodam Iskandar Muda, Nova juga mengajak pers ikut mengampanyekan bahaya narkoba.

“Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan insan pers untuk turut serta dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Bumi Serambi Mekah,” ujar Nova.

Saat ini pemerintah juga sedang merumuskan strategi yang lebih efektif dalam upaya pemberantasan narkoba dari hulu hingga hilir.

“Di hulu itu mulai dari pengedar, pemakai dan jaringan-jaringan lainnya, sedangkan di hilir adalah upaya penyadaran. Dengan demikian supply dan demand-nya akan semakin mengecil. Sementara di sisi lain, aparat penegak hukum terus melakukan upaya-upaya hukum sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing,” kata Nova.

Sementara itu, Oditur Militer Kodam Iskandar Muda Marsekal Muda TNI Sujono menjelaskan, pemusnahan barang bukti hari ini adalah  barang bukti yang kasusnya telah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti ini berasal dari 22 perkara yang terjadi sejak Bulan April 2020 hingga Februari 2021.

“Sejak 2020 untuk wilayah hukum Oditur Militer 0101/Banda Aceh ada 24 orang dengan 22 berkas perkara yang melibatkan bintara dan tamtama di jajaran Kodam Iskandar Muda, yang ditangani perkaranya oleh Odmil 0101/Banda Aceh. Hasil  pengungkapan ini berkat kerja sama BNN, Penyidik Polisi Militer, rekan-rekan dari kepolisian dan laporan dari masyarakat. Oleh karena itu, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama ini,” ujar Marsekal Muda TNI Sujono.

Sementara itu Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, yang turut hadir dalam kesempatan tersebut  menegaskan, bahwa siapa pun yang terlibat dalam tindakan penyalahgunaan narkoba akan berhadapan dengan hukum, termasuk internal kepolisian sekalipun.

“Sama dengan apa yang disampaikan oleh Oditur Militer tadi, bahwa siapapun yang berbuat kita tindak tegas, termasuk  internal pun akan kita bersihkan. Karena ibarat sapu, jika sapunya kotor ya tidak akan bersih. Jika ingin melakukan pembersihan ya kita bersihkan dari dalam. Prinsipnya tentu sesuai dengan yang disampaikan oleh Kapolri, setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pidana narkoba hukumannya jelas, pidanakan, pecat, selesai,” tegas Kapolda.

Untuk mempersempit dan menghentikan peredaran narkoba, kata Wahyu, Kepolisian Daerah Aceh telah melakukan kerja sama dengan berbagai pihak, seperti bea cukai dan TNI Angkatan Laut untuk mengawasi jalur masuk via laut. Ia mengatakan, garis pantai Aceh yang panjang menjadi salah satu potensi yang mudah bagi pengedar untuk memasuki wilayah Aceh.(*)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait