Pemkot Padang Gencarkan Wajib Baca Alquran

Foto Al Quran freebiespic
Al Quran. (Foto Freebiespic.com)

Padang — Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, terus menggencarkan program wajib baca Alquran kepada pelajar guna membentuk dasar keimanan bagi generasi penerus dalam menghadapi pengaruh negatif lingkungan.

“Jika anak sudah memahami bacaan Alquran diyakini mereka akan memiliki pembekalan keimanan sehingga diharapkan bisa menangkal pengaruh negatif lingkungan,” kata Wakil Wali Kota Padang, Mahyeldi, pada diskusi kepemudaan dan silaturrahim mahasiswa Minangkabau, di aula Balaikota Padang, Sabtu (5/5/2012).

Program wajib baca tulis Al Quran bagi peserta didik diperkuat dengan payung hukum Perda No. 06 Tahun 2003 tentang wajib dan tulis baca Al Quran bagi peserta didik.

Berita Terkait: Kandidat Gubernur Tak Perlu Disumpah Alquran

Pelaksanaan Perda tersebut dibarengi pula dengan instruksi Wali Kota Padang tentang pelaksanaan pesantren Ramadhan, wirid remaja dan didikan subuh bagi siswa SD/MI, SLTP/MTS, SLTA/SMK/MA.

Kebijakan tersebut, kata Mahyeldi, juga diikuti dengan instruksi wali kota tentang wajib berbusana muslim bagi siswa muslim, dan PNS Pemkot Padang.

“Instruksi tersebut penting guna membentuk mental dan akidah peserta didik agar bisa lebih berdaya guna bagi diri sendiri, keluarga dan lingkungannya,” katanya.

Karena itu, pendidikan yang berhubungan dengan penanaman atau pembentukan dasar keimanan (aqidah), pelaksanaan ibadah merupakan tanggung jawab orang tua, guru dan pemerintah.

Pemerintah, katanya, memiliki andil besar dalam mendidik, karena pendidikan merupakan hak rakyat yang harus dipenuhi.

“Untuk itu pemerintah perlu menyediakan sarana dan prasarana pendidikan,” katanya sedangkan orang tua berkewajiban menjaga, mendidik, memelihara, serta membimbing dan mengarahkan dengan sungguh-sungguh tingkah laku anak sesuai amanah agama.

Sedangkan guru, sebagai pendidik di sekolah dan perlu menjadi teladan yang baik bagi anak didiknya.[]

Sumber: Antara | Gambar Al Quran

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait