Pemko Subulussalam Kembali Raih Opini WTP dalam LKPD 2018

Pemko Subulussalam Kembali Raih Opini WTP dalam LKPD 2018
Ist

PM, Subulussalam – Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Aceh untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018.

Ini merupakan kali kelima Pemko Subulussalam meraih WTP. Dimana sebelumnya, Pemko Subulussalam juga meraih opini WTP pada tahun 2012, 2013 dan 2014. Sementara pada tahun 2015, Pemko Subulussalam hanya mendapat WDP. Namun, untuk tahun 2016 dan 2017 kembali meraih WTP.

Penyerahan piagam WTP langsung diserahkan Plt Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Aceh, Syafrudin Lubis kepada Ketua DPRK Subulussalam, Hariansyah dan Walikota Subulussalam, Affan Alfian Bintang dan turut didampingi Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Subulussalam, Saiful Hanif di Banda Aceh, Senin (27/5/2019).

Dalam kesempatan itu, Syafrudin Lubis menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

Walikota subulussalam, Affan Alfian Bintang saat dikonfirmasi mengatakan, sangat mengapresiasi pencapaian predikat WTP itu. Ia berjanji akan meningkatkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih evaluatif lagi kedepannya.

“Kita sangat mengapresiasi pencapaian predikat WTP hari ini. Namun, kita tetap akan mengevaluasi sistem keuangan kita kedepan,” kata Bintang, sapaan akrab Walikota Subulussalam itu. []

Reporter: Nukman SA

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait