PM, Langsa – Pemerintah Kota Langsa melalui Dinas Syariat Islam, mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang melanggar syariat Islam, serta kegiatan-kegiatan yang mengarah pada acara merayakan penyambutan tahun baru 2018.
Larangan tersebut telah tertuang dalam Surat Nomor:450/1000/2017, tanggal 21 Desember 2017, yang ditujukan kepada instansi/institusi pemerintah/swasta, lembaga pendidikan dan seluruh institusi masyarakat.
Dalam surat tersebut, Pemko Langsa meminta kepada semua institusi pemerintah/swasta dan masyarakat untuk mengintruksikan/mengimbau seluruh pegawai/karyawan, mahasiswa/pelajar dan seluruh warga masyarakat untuk tidak merayakan kegiatan aktivitas pada malam pergantian tahun 2018 Masehi, dengan kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam.
“Kita mengimbau agar semua warga tidak melakukan aktivitas seperti meniup terompet, membakar mercon/petasan, pesta musik/keyboard, karaoke, balap-balapan di jalan, permainan/kegiatan hura-hura lainnya,” ujar Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Ibrahim Latif, Sabtu (23/12).
Selain itu, Ibrahim Latif, juga meminta kepada para pedagang supaya tidak memperjual belikan mercun/petasan, dan terompet atau sejenisnya. Begitupun juga, kepada para pengelola karaoke dan pengelola hiburan lainnya, agar pada malam pergantian tahun sejak pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB, menghentikan segala aktivitasnya secara total.
“Khusus kepada remaja, pemuda-pemudi, untuk tidak berkumpul atau berdua-duaan, berboncengan dengan yang bukan mahramnya yang dapat mengundang perbuatan khalwat/mesum/zina dan sebagainya, yang melanggar Qanun Aceh Nomor:6 Tahun 2014, tentang hukum jinayat.
Ibrahim menegaskan, jika hal tersebut dilanggar, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas yakni baik orang perorangan maupun pengelola hiburan dan sebagainya dan pasti akan kita proses hukum cambuk atau ditindak sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita mohon kepada warga Kota Langsa, supaya jangan merayakan malam tahun baru 2018, karena selaku umat Islam ada tahun baru sendiri yang harus kita rayakan atau kita peringati yaitu tahun baru Hijriyah,” imbuhnya.()
Belum ada komentar