Pemko dan YARA Sepakati MoU Bantuan Hukum Gratis di Sabang

Pemko dan YARA Sepakati MoU Bantuan Hukum Gratis di Sabang
Pemko dan YARA Sepakati MoU Bantuan Hukum Gratis di Sabang

PM, Sabang – Pemerintah Kota Sabang menandatangani kerjasama dengan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) terkait layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin, Senin (18/11).

Penandatanganan berlangsung di Aula Pemko Sabang yang juga dihadiri keuchikdi Sabang. Ketua YARA, Safaruddin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa masyarakat Sabang yang kurang mampu dapat menghubungi YARA baik di Banda Aceh maupun Sabang jika membutuhkan advokasi hukum, baik litigasi maupun non litigasi.

Selain itu, dengan adanya MoU ini diharapkan ke depan Pemko Sabang dapat menyusun Qanun Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin di Sabang.

MoU ini merupakan bagian dari sosialisasi bantuan hukum gratis, kami berharap kepada keuchik dapat menyampaikan informasi ini kepada warganya yang membutuhkan bantuan hukum, bisa menghubungi kami, dan bagi masyarakat miskin akan dilayani dengan cuma-cuma,” kata Safar.

Sementara itu, Wali Kota Sabang, Nazaruddin mengucapkan terimakasih atas upaya tersebut. Nazarruddin yang akrab di sapa Tgk Agam ini juga mengintruksikan kepada jajarannya, terutama para keuchik agar menginformasikan kerjasama ini kepada masyarakat di gampong se-kota Sabang.

“Saya selaku walikota mengucapkan terima kasih atas kehadiran tim YARA yang membawa informasi program bantuan hukum yang sudah delapan tahun berjalan di Kemenkumham melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), dan kabar ini perlu diketahui seluruh lapisan masyarakat di Sabang,” kata Tgk Agam.

MoU Pemko dan YARA berkaitan dengan penyebaran informasi layanan bantuan hukum dengan pendanaan sementara yang bersumber dari APBN. YARA sebagai salah satu organisasi bantuan hukum yang telah diverifikasi oleh Kemenkumham akan mengelola dana tersebut.

Turut hadir dalam acara tersebut para asisten, dan para pejabat Eselon II. Datok Yuni Eko Hariatna alias Haji Embong, Plt Kepala Perwakilan YARA Sabang berjanji akan berkomunikasi dengan berbagai pihak di Sabang terkait dengan kerjasama ini.

“Saya akan berkordinasi dengan berbagai pihak di Sabang dalam menyampaikan dan memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah di Sabang,” kata Haji Embong.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Menolak Baitul Asyi Dikelola Jakarta
Salah Satu Hotel Hasil pengelolaan Wakaf Habib Bugak Asyi Di Makkah, Saudi Arabia.(Foto: IST http://validnews.co)

Menolak Baitul Asyi Dikelola Jakarta