Pemko Banda Aceh Komit Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Pemko Banda Aceh Komit Cegah Kekerasan Terhadap Anak
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman saat membuka pelatihan Konvensi Hak Anak di Balai Kota, Selasa (19/3). (Foto/Humas)

PM, Banda Aceh – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Banda Aceh (DP3AP2KB) mengadakan pelatihan Konvensi Hak Anak, Selasa (19/3) di Aula lantai IV Gedung Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh.

Kepala DP3A kota Banda Aceh, Media Yulizar menyampaikan, tujuan digelarnya pelatihan ini untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kebijakan mengenai isi dan implementasi Konvensi Hak Anak (KHA).

“Pelatihan ini penting untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak,” ujarnya.

Melalui pelatihan ini juga, diharapkan ada langkah-langkah strategis dalam implementasi pemenuhan hak anak berdasarkan isi KHA. Penerapan itu nantinya untuk memenuhi indikator ketiga pengembangan kebijakan Kota Layak Anak, yaitu tersedianya SDM yang terlatih di Kota Banda Aceh.

Kegiatan yang digelar selama dua hari ini diikuti oleh 60 peserta yang merupakan gugus tugas Kota Layak Anak, yang terdiri dari SKPD, tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, LSM, dunia usaha, media massa dan forum anak.

Jauhi Praktek Kekerasan dalam Pendidikan

Untuk membekali para peserta, penyelenggara kegiatan menghadirkan DR Hamid Patilima, Tenaga Ahli Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. Ada sembilan modul materi yang disampaikan Hamid, salah satunya materi tentang kepribadian Nabi Muhammad SAW sebagai pendidik yang harus dicontoh.

“Rasulullah sangat mendorong proses belajar mengajar dengan lemah lembut, berbasis kasih sayang dan menghargai setiap anak tanpa pandang bulu. Dalam mendidik anak juga dibutuhkan sikap sebagai pendengar yang baik dan mendidik secara bertahap,” kata Hamid.

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman meminta semua pihak menjauhi praktek-praktek kekerasan dalam mendidik anak. Hal ini bisa dilakukan mulai dari keluarga, lingkungan hingga sekolah. Ia mengatakan, kekerasan yang kerap dilihat anak-anak cenderung mempengaruhi psikologis mereka, dan dikhawatirkan bakal diterapkan dalam pergaulannya.

“Ketika anak anak sering melihat kekerasan, mereka juga cenderung meniru dan besar kemungkinan akan menyukai kekerasan dalam pergaulannya. Kita semua, mulai dari keluarga, lingkungan hingga lingkungan pendidikan harus menghindari itu,” pinta Aminullah saat membuka pelatihan tersebut.

Di samping itu, lanjut Wali Kota, diskriminasi, eksploitasi, penganiayaan, maupun kejahatan lainnya yang dapat membatasi hak anak untuk berkembang harus bersama-sama diberantas di Banda Aceh.

“Tidak hanya menghindari kekerasan, anak yang merupakan amanah dari Allah SWT, harus mendapatkan pendidikan yang baik dan layak sehingga potensi-potensi yang ada pada diri sang anak dapat berkembang yang kemudian nantinya memiliki kemampuan dan keterampilan yang bermanfaat bagi agama, bangsa dan Negara,” kata dia.

Strategi Pemenuhan Hak Anak

Dalam kesempatan itu Aminullah menyampaikan bahwa pemerintah telah mendesain sistem dan strategi terhadap pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Untuk mewujudkan itu, diperlukan adanya pemahaman tentang Konvensi Hak Anak (KHA) sebagai dasar dalam pemenuhan hak-hak anak.

“Kita semua dituntut untuk memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas tentang persoalan anak. Konvensi ini nantinya akan menjadi dasar bagi kita untuk memandang permasalahan yang dihadapi anak,” tambah Amin.

Ada beberapa capaian terkait pemenuhan anak yang telah dilakukan Pemko Banda Aceh, di antaranya memperkuat upaya pemenuhan hak anak dan pencegahan kekerasan melalui Pembentukan Gugus Tugas Perlindungan Anak Terpadu berbasis Masyarakat di 11 gampong. Kemudian, pemerintah juga telah merbentuknya pengurus Forum Anak Kota Banda Aceh dengan Keputusan Walikota Nomor 485 Tahun 2018 di 2 gampong.

“Kita juga telah menetapkan tiga gampong menuju Gampong Layak Anak, dan penetapan 11 Puskesmas yang menginisiasi Pelayanan Ramah Anak,” ungkap Wali Kota.

Terakhir, Pemko telah menetapkan sekolah menuju ramah anak di lima sekolah di wilayah Kota Banda Aceh, serta Taman Hutan Kota Tibang sebagai ruang bermain anak yang terstandarisasi.[*]

 

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait