Pemkab Asel Gelontorkan Rp 2 M untuk Beasiswa Mahasiswa S1 dan S2

Pemkab Asel Gelontorkan Rp 2 M untuk Beasiswa Mahasiswa S1 dan S2
Pemkab Asel Gelontorkan Rp 2 M untuk Beasiswa Mahasiswa S1 dan S2

PM, TAPAKTUAN – Dari jumlah APBK tahun anggaran 2016 sebesar Rp 1,314 triliun lebih, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menggelontor Rp 2 miliar untuk beasiswa mahasiswa strata satu (S1) dan strata dua (S2) dalam menyelesaikan tugas akhir tahun (skripsi dan tesis).

Selain beasiswa untuk mahasiswa, Pemkab Aceh Selatan juga mengalokasikan dana pemeliharaan (rehab) Asrama Pemuda Aceh Selatan (PAS) di Banda Aceh sebesar Rp 500 juta. Harapan yang dinanti-nantikan kalangan mahasiswa tersebut disampaikan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD), Diva Samudera Putra, SE MM kepada wartawan di Tapaktuan, Jumat (27/11/2015).

“Melalui APBK Tahun 2016 yang telah disahkan Kamis (26/11/2015), Pemkab Aceh Selatan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk beasiswa mahasiswa S1 dan S2 yang sedang menyelesaikan tugas akhir. Selain itu juga dialokasikan dana pemeliharaan asrama PAS yang berada di Banda Aceh senilai lebih kurang Rp 500 juta,” kata Diva.

Menurutnya, pengalokasian dana beasiswa dan pemeliharaan asrama PAS tersebut merupakan komitmen Bupati Aceh Selatan HT Sama Indra SH, untuk membantu mahasiswa guna meningkatkan kualitas pendidikan serta membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang bersinergi dan berkompetensi dengan integritas yang handal.

“Beasiswa dan kepedulian terhadap pendidikan salah satu program prioritas dalam visi misi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Aceh selatan, HT Sama Indra – Kamarsyah (SAKA). Dalam dua tahun enam bulan masa kepemimpinan SAKA, apa yang terkandung dalam visi misi telah dilakukan secara terinci, bertahap dan berkesinambungan. Disemua sektor sedang digenjot pembangunan,” papar mantan Sekretaris dewan (Sekwan) Aceh Selatan ini.

Ditanya bagaimana tatacara penyaluran, Diva Samudera Putra menyebutkan, penyaluran beasiswa tahun 2016 melalui DPKKD Aceh Selatan akan dilakukan nantinya, setelah mahasiswa yang bersangkutan mengajukan usulan permohonan kemudian akan di verifikasi untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan sesuai ketentuan perundang–undangan yang berlaku.

“Calon penerima akan diverifikasi secara selektif melalui tim yang dibentuk. Sesuai amanah Bupati Aceh Selatan bahwa, beliau mengharapkan penyaluran beasiswa tersebut dilaksanakan dengan baik, transparan dan harus mengenyampingkan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Jangan karena factor kedekatan dengan pejabat tertentu, melainkan harus sesuai persyaratan yang ditetapkan,” tegasnya. [PM006]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2021 03 30 at 11 20 15 660x330 1
Dialog bertema ‘Arah Kebijakan Pemerintah Aceh Dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Aceh’ dengan stakeholder yang digelar di Aula Badan Kesbangpol Aceh, Banda Aceh, Selasa (30/3/2021). [Dok. Ist]

Kesbangpol Ajak Masyarakat Berpartisipasi Cegah Konflik Sosial di Aceh