KUTACANE – Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Inpres, Pasar Pagi Terpadu, dan PKL di trotoar jalan protokol Kutacane menjadi sasaran penertiban Pemkab Aceh Tenggara.
Pemkab Agara beralasan, penggusuran terhadap PKL yang dilakukan Senin (25/7) kemarin, dilakukan karena selama ini dianggap mengganggu ketertiban umum. Selain itu, penggusuran juga bertujuan untuk merelokasi para pedagang ke Kios Duafa.
“Kios duafa itu kan sudah siap dibangun, jadi kalau tidak kita fungsikan, kios itu akan terbengkalai. Listrik sudah terpasang, tapi ada yang dicuri alat-alatnya. Begitu juga air bersih, saat ini sedang diproses untuk pemasangan,” ujar Kabid Pendapatan Daerah Aceh Tenggara, Basri, SE, kepada pikiranmerdeka.co.
Sementara itu, pantauan pikiranmerdeka.co di lokasi, Senin (24/7), penggusuran itu berjalan mulus. Para PKL terlihat tak berdaya saat lapak dan tenda mereka dibongkar oleh Satpol PP yang dikawal oleh petugas gabungan dari Dishub, TNI dan Polri.
Meski direlokasi, sejumlah PKL ini tetap menolak untuk digusur. Sebab, mereka menilai selain tidak layak huni, kawasan Kios Duafa tersebut juga tidak cocok untuk lokasi berjualan.
“Terus terang saya tidak setuju adanya pengusuran. Sudah tujuh tahun saya berjualan di pasar ini. Di pasar ini lokasinya strategis untuk jualan cendol,” ujar Ita, salah satu PKL kepada.
Tidak hanya Ita, puluhan pedagang lainnya juga menolak direlokasi, dengan alasan nyaris sama. Kawasan Kios Duafa tersebut dinilai belum beroprasi, sehingga dikhawatirkan tidak ada pembeli.
“Bukan kami tidak mau pindah, kalau kami pindah nanti jualan kami tidak ada pembeli,” kata Udin.(PM015)
Belum ada komentar