Pemkab Aceh Tengah Bagi Lahan 2 Hektar Per KK

Pemkab Aceh Tengah Bagi Lahan 2 Hektar Per KK
Ilustrasi/BREEDIE

Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mulai merealisasikan program pembagian lahan 2 hektar per KK. Program ini merupakan janji kampanye Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tengah, Nasrun Liwanza mengatakan pihaknya saat ini sudah membuka pendaftaran tahap pertama bagi calon petani penerima lahan, terhitung mulai 1-14 Oktober 2020.

“Jadi Alhamdulillah ini memang program Bapak Bupati atau janji politik mungkin ya, ini sudah mulai berjalan,” kata Nasrun Liwanza, Sabtu lalu.

Ia mengatakan, ini program pecahan KK untuk keluarga baru. “Kalau dulu dikatakan 2 hektar per KK, tapi ini mungkin dengan banyaknya peminat dan keterbatasan lahan serta masukan dari desa, ini kalau bisa 1 hektare saja per KK,” tuturnya.

Untuk realisasi tahap pertama tahun ini, pihaknya telah mempersiapkan lahan seluas 100 hektare. Lahan tersebut kata dia berada di dua tempat terpisah, yakni 50 hektar di Kampung Kute Keramil Kecamatan Linge dan 50 hektar lagi di Kampung Semelit Kecamatan Ketol, Aceh Tengah.

“Sebenarnya lahan luas, ada 100 hektar di Kute Keramil, kemudian di Semelit ada seluas 400 hektar. Tapi karena duluan masyarakat merambah, hanya tinggal 50 hektar lagi di Kampung Kute Keramil. Tapi yang di Semelit ada sekitar 300 hektar lagi,” sebutnya.

Namun, lantaran anggaran yang masih terbatas, ujarnya, maka tahun ini hanya 100 hektar dulu yang dapat dipenuhi, yakni di Kute Keramil dan Semelit.

“Itu nanti kita aplikasikan untuk yang di Kute Keramil itu pengembangan kopi arabica gayo. Kemudian di Semelit akan kita kembangkan tanaman pinang. Ini sesuai dengan kecocokan masing-masing lahan,” kata Nasrun Liwanza.

Dalam hal ini sebut Nasrun petani penerima lahan nantinya hanya tinggal melakukan perawatan saja, karena lahan yang diberikan sudah jadi sebagai lahan perkebunan baru dengan tanaman di dalamnya. Para petani kata dia nantinya juga akan tergabung dalam sebuah kelompok tani di bawah binaan langsung Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tengah.

“Jadi lahan yang kita berikan itu sudah siap pakai, siap olah, petani masuk ke lahan itu hanya tinggal merawat saja. Nanti kita buatkan kelompok tani, kita dampingi, kita awasi terus. Sebelum mereka berhasil memetik kopinya, ini juga nanti kita support dengan tanaman muda atau holtikultura, sayur-sayuran,” ujarnya.

“Yang tidak kita berikan itu Jadup, rumah, itu tidak kita berikan. Jadi mereka diharapkan bisa mandiri,” kata Nasrun.

Menurutnya antusias masyarakat terhadap program ini sangat tinggi. Sejak pendaftaran bagi calon petani penerima lahan mulai dibuka di dinas setempat kata Nasrun pendaftarnya hingga saat ini sudah mencapai hampir 500 orang.

Namun para pendaftar tersebut kata dia nantinya masih akan diseleksi berdasarkan persyaratan yang ditentukan. “Syarat-syarat seperti usia maksimum 35 tahun, usia pernikahan 2 tahun. Kemudian bagi yang memenuhi syarat-syarat itu, syarat administrasi namanya, akan diseleksi lagi dengan wawancara oleh psikolog,” sebut Nasrun.

“Jadi ini memang kita batasi, kita juga akan mengutamakan dulu penduduk yang memang menetap di desa itu, desa pemilik lahan ini, tapi tetap sesuai kriteria. Mungkin setengahnya, baru selebihnya kita berikan kepada orang dari luar desa itu,” tuturnya.


Sumber: ANTARA

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait