Pemkab Aceh Jaya Diminta Tertibkan Galian C Tanpa Izin

Pemkab Aceh Jaya Diminta Tertibkan Galian C Tanpa Izin
Pemkab Aceh Jaya Diminta Tertibkan Galian C Tanpa Izin

PM, CALANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Muda Barat Selatan Aceh (KMBSA), meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, untuk menertibkan galian C illegal di wilayah tersebut.

“Banyak galian C di Aceh Jaya yang beroperasi tanpa izin,” ujar Ketua LSM KMBSA Alfuadi kepada PIKIRANMERDEKA.CO , Selasa (03/4).

Kata dia, pemerintah sebaikknya turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan izin galian C yang ada di Kabupaten Aceh Jaya.

Selain itu, Pemda juga dapat memastikan sejauh mana dampak dari galian C tersebut.

“Dengan dilakukan pengecekan izin galian C juga memberikan keuntungan kepada daerah karena sudah adanya PAD,“ sebutnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait