PM, Blangpidie – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menerima penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Aceh, Afrizal Tjoetra, kepada Wakil Bupati Aceh Barat Daya Muslizar.MT di Gedung Anjung Mon Mata, Senin (18/12).
Abdya mendapatkan penghargaan untuk kategori peringkat 3 dalam melaksanakan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, yang disampaikan oleh Komisi Informasi Aceh dalam daftar peringkat satuan kerja perangkat Aceh Pemkab/kota, partai politik, dan perguruan tinggi negeri aceh sebagai badan publik.
Ketua KIA Aceh, Afrizal Tjoetra menyampaikan, penilaian ini sangat penting sebagai pendorong tumbuhnya semangat transparansi di daerah. Sehingga hak masyarakat untuk mengetahui, mendapatkan informasi dan mendapatkan pelayanan publik berjalan dengan baik.
Wakil Bupati Aceh Barat Daya Muslizar.MT menyampaikan terimakasih atas penghargaan diberikan oleh Komisi Informasi Aceh dalam kategori keterbukaan informasi publik.
Wabup berharap kedepan Aceh Barat Daya menjadi lebih baik dalam keterbukaan informasi publik. “Alhamdulilah pada hari ini kita mendapatkan peringkat ke 3 dalam anugerah keterbukaan informasi publik Insya Allah kedepan menjadi lebih baik dan mendapat peringkat yang lebik memuaskan,” kata Muslizar.
Menurutnya, walaupun Dinas Kominfo dihilangkan namun fungsi dari informasi publik itu masih bisa didapatkan dibagian Humas. “Jadi kedepan PPID Abdya akan kita tinjau bersama sehingga ketersediaan informasi publik mudah dan murah untuk di akses oleh semua rakyat,” katanya.
Dalam acara tersebut tampak hadir Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, pihak LSM, Wakil Rektor III Uin Ar-Raniry dan sejumlah Pejabat Pemerintahan Aceh dan Kabupaten/Kota.()
Belum ada komentar