PM, Meulaboh – Sejak dibuka hari Selasa (3/10/2017) lalu, pendaftaran Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019, di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat, masih sepi. Hingga Selasa (10/10) Baru satu Parpol yang mendaftar ke KIP setempat.
“Baru Partai Perindo yang mendaftar,” kata Ketua KIP Aceh Barat, Bahagia Idris kepada pikiranmerdeka.co.
Kata dia, penyerahan berkas anggota dan pengurus partai harus segera di serahkan ke KIP Aceh Barat sebelum 17 Oktober 2017. Karena masih ada tahapan verifikasi faktual partai politik yang ikut dalam pemilu mendatang.
Lanjut dia, mulai tanggal 3 hingga 16 Oktober pihaknya terus menunggu Parpol yang ingin mendaftarkan diri ke KIP.
“KIP masih menunggu Parpol lainnya yang siap mendatafkan diri dan bertarung di Pemilu legislatif tahun 2019 nanti,” tutupnya.()
Belum ada komentar