Pemilik Warung di Matangkuli Temukan Sepmor dan Ganja Misterius

Pemilik Warung di Matangkuli Temukan Sepmor dan Ganja Misterius
Kapolsek Matangkuli, Iptu Samsul Bahri memperhatikan 2 kilogram ganja yang ditemukan warga beserta sepeda motor tanpa nopol. Cut Islamanda.

 

PM,LHOKSUKON –  Muslem, 42 tahun, warga gampong Blang, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara mendapati sebuah sepeda motor misterius yang terparkir di depan warung kopi miliknya, Jumat 23 Oktober 2015 pukul 08.30 WIB. Di atas sepeda motor juga terdapat tas yang ternyata berisikan 2 kilogram ganja kering.

Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi, melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Samsul Bahri kepada Pikiran Merdeka menyebutkan, pihaknya langsung mendatangi lokasi usai menerima informasi ada sepeda motor Supra X 125 dan sebuah tas misterius di depan warung kopi Pak Cek.

“Sepmor itu tanpa nopol, sedangkan tas setelah kami periksa isinya ganja dengan berat sekitar 2 kilogram. Ada juga dua pasang baju basah,” ujarnya.

Menurut kapolsek, secara kebetulan pada Kamis 22 Oktober 2015 malam pihaknya melakukan razia tidak jauh dari lokasi warung tersebut. Razia itu dilakukan tiga Polsek, yakni Matangkuli, Tanah Luas dan Paya Bakong.

“Razia dalam Operasi Zebra 2015 itu dilakukan karena selama ini marak pencurian sepeda motor di kawasan Aceh Utara. Saat ini barang bukti telah kami amankan di Polsek untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami akan mencari tahu dan memburu pemilik sepeda motor dan ganja itu,” tegasnya.

[PM005]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait