Pemilik Toko Emas Bahagia Diboyong ke Mapolres Pidie

Pemilik Toko Emas Bahagia Diboyong ke Mapolres Pidie
Warga memadati Polsek Trienggadeng, beberapa saat sebelum pemilik toko emas Bahagia dilimpahkan ke Mapolres Pidie (Ist)

PM, Pidie Jaya – Gejolak unjuk rasa puluhan warga terhadap pemilik toko emas Bahagia di kota Meureudu, mulai berbuntut panjang. Usai menuntut pengembalian emas yang telah disimpan di toko tersebut, kini, si pemilik toko bernama Ishak Ibrahim diboyong ke Mapolres Pidie. Karena kabarnya, mediasi antara warga dan pemilik toko yang diinisiasi Polsek Trienggadeng tak membuahkan hasil.

Pemilik toko, Ishak Ibrahim beserta pegawainya yang selama ini menjaga toko emas Bahagia cabang Trienggadeng, Maimun, bersama warga sekitar pukul 17.00 WIB langsung dibawa ke Mapolsek Trienggadeng. Mereka didampingi Kapolsek Meureudu, Aditia Kusuma guna mencegah terjadinya hakim massa.

Berdasarkan informasi yang diterima pikiranmerdeka.co, saat mediasi di Mapolsek Trienggadeng, Ishak Ibrahim dan bawahannya, Maimun tampak saling berdebat alot. Keduanya saling menyalahkan ihwal keberadaan emas para konsumen.

Kapolsek Trienggadeng, Ipda Iskandar Seliah kepada pikiranmerdeka.co, Senin (16/7) mengatakan, masalah antara konsumen dengan pengusaha jual beli emas Ishak Ibrahim sudah dilimpahkan ke Polres Pidie.

“Masalah tersebut sudah dilimpahkan ke Polres,” kata Iskandar.

Sementara itu Iwan Muliadi, salah satu konsumen yang dirugikan tempat usaha jual beli emas tersebut tidak ingin ambil peduli dengan perdebatan antara pemilik toko dan bawahannya itu. Yang jelas, emas itu sudah ia beli dan disimpan di toko Bahagia, namun saat ini belum dikembalikan.

“Emas kami, yang pastinya harus segera dilunasi, masalah yang terjadi antara pemilik toko Bahagia Ishak Ibrahim, dengan bawahannya bukan urusan kami para konsumen. Yang jelas kami yang merasa dirugikan ini membeli emas di toko Bahagia,” jelas Iwan.

Iwan memperkirakan, total emas konsumen toko Bahagia yang selama ini disimpan dan masih mengendap disitu mencapai sekitar 706 manyam atau mencapai 2 kilogram lebih. []

Reporter: Nurzahri

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait