Pemerintah Targetkan Hasil Uji Swab 1×24 Jam

Pemerintah Targetkan Hasil Uji Swab 1×24 Jam
Ilustrasi/PIKIRAN RAKYAT

PM, Banda Aceh – Agar hasil tes swab keluar dalam kurun waktu 24 jam, Pemerintah Aceh menetapkan jadwal dan kuota harian pengiriman sampel swab dari kabupaten/kota. Sampel swab yang dikirim dari daerah itu akan diperiksa di tiga laboratorium RT-PCR yang berada di RSUDZA, Balitbangkes Aceh dan Labkesda Aceh.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, dalam rapat rutin penanganan Covid-19 yang digelar secara virtual bersama Satgas Covid-19 kabupaten/kota di Aceh, Jumat, (16/10/2020). Taqwallah mengatakan, skema tersebut telah ditetapkan dalam Surat Gubernur Aceh Nomor : 440/14872 perihal pemeriksaan sampel Covid-19 dengan Tes RT- PCR.

Dalam kesempatan itu, Taqwallah memaparkan jumlah kuota sampel swab yang dapat dikirim oleh kabupaten/kota per harinya. Setiap kabupaten mendapat kuota yang berbeda. Penetapan kuota menyesuaikan dengan kondisi kasus Covid-19 tiap daerah. Begitupun dengan jadwal harian pengiriman sampel swab dari daerah, Pemerintah Aceh telah mengaturnya mulai dari jam pengiriman sampai dengan jam dikeluarkan hasilnya.

“Sampel swab dikirim ke Banda Aceh pada jam yang telah ditentukan, nantinya akan diterima oleh tim posko Covid-19 Dinas Kesehatan Aceh, mereka yang akan bawa ke lab PCR. Dengan cara begini Insya Allah hasil akan keluar dalam waktu 24 jam, “kata Taqwallah.

Taqwallah menambahkan, dalam beberapa waktu ke depan Pemerintah Aceh juga akan membangun 3 lab PCR di tiga kabupaten/kota yang letaknya menyesuaikan dengan zonasi wilayah Aceh. Ia mengatakan, dengan bertambahnya lab tersebut maka jumlah sampel swab yang diperiksa bisa lebih banyak dan hasilnya akan keluar lebih cepat.

Selain persoalan pemeriksaan swab, Sekda juga meminta kepada seluruh kepala daerah untuk memaksimalkan peran tenaga kesehatan di puskesmas mulai dari kepala hingga bidan desa agar mengawal pencegahan penyebaran Covid-19.

Ia meminta para tenaga kesehatan mengawal ketat masyarakat yang masuk kategori suspek agar disiplin menjalankan isolasi mandiri. Begitupun dengan masyarakat lainnya, para nakes harus selalu mengingatkan agar mereka disiplin menerapkan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.(*)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait