PM, Jakarta – Pemerintah Indonesia berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp6,7 triliun dalam tiga bulan pertama masa kerja Presiden Prabowo Subianto. Capaian tersebut diraih melalui pengungkapan berbagai kasus korupsi yang melibatkan sinergi lintas lembaga.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berkat kerja efektif Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola yang berada di bawah Kemenko Polhukam.
“Desk ini menjadi motor utama dalam mengungkap kasus korupsi yang telah merugikan keuangan negara secara signifikan,” ujar Budi Gunawan, Kamis (30/1/2025).
Dalam operasinya, desk tersebut melibatkan berbagai instansi strategis, termasuk Kejaksaan Agung, Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta sejumlah kementerian dan lembaga lainnya.
Hingga saat ini, uang negara yang berhasil diselamatkan mencakup Rp5,37 triliun dalam rupiah, Rp920 miliar dalam mata uang asing, serta emas senilai Rp84 miliar. Angka tersebut belum termasuk aset tambahan dari hasil sitaan KPK dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri.
Menurut Budi Gunawan, capaian ini menunjukkan komitmen tegas pemerintah dalam memberantas praktik korupsi sekaligus memastikan aset yang telah diselewengkan kembali digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Ini bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga memastikan bahwa uang negara yang dicuri bisa kembali digunakan untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Selain penindakan, Desk Koordinasi juga berfokus pada upaya preventif melalui pendampingan hukum bagi kementerian, BUMN, dan BUMD. Tujuannya adalah memastikan setiap kebijakan dan keputusan bisnis yang diambil selaras dengan aturan hukum, sehingga potensi celah korupsi dapat diminimalisasi.
“Kami berupaya mendorong tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel untuk mencegah terulangnya kasus korupsi di masa depan,” pungkas Budi Gunawan.
Belum ada komentar