Pemerintah Selamatkan Rp6,7 Triliun dari Kasus Korupsi dalam Tiga Bulan

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan (tengah). Foto: Humas Kemenkopolkam
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan (tengah). Foto: Humas Kemenkopolkam

PM, Jakarta – Pemerintah Indonesia berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp6,7 triliun dalam tiga bulan pertama masa kerja Presiden Prabowo Subianto. Capaian tersebut diraih melalui pengungkapan berbagai kasus korupsi yang melibatkan sinergi lintas lembaga.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berkat kerja efektif Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola yang berada di bawah Kemenko Polhukam.

“Desk ini menjadi motor utama dalam mengungkap kasus korupsi yang telah merugikan keuangan negara secara signifikan,” ujar Budi Gunawan, Kamis (30/1/2025).

Dalam operasinya, desk tersebut melibatkan berbagai instansi strategis, termasuk Kejaksaan Agung, Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta sejumlah kementerian dan lembaga lainnya.

Hingga saat ini, uang negara yang berhasil diselamatkan mencakup Rp5,37 triliun dalam rupiah, Rp920 miliar dalam mata uang asing, serta emas senilai Rp84 miliar. Angka tersebut belum termasuk aset tambahan dari hasil sitaan KPK dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri.

Menurut Budi Gunawan, capaian ini menunjukkan komitmen tegas pemerintah dalam memberantas praktik korupsi sekaligus memastikan aset yang telah diselewengkan kembali digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Ini bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga memastikan bahwa uang negara yang dicuri bisa kembali digunakan untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Selain penindakan, Desk Koordinasi juga berfokus pada upaya preventif melalui pendampingan hukum bagi kementerian, BUMN, dan BUMD. Tujuannya adalah memastikan setiap kebijakan dan keputusan bisnis yang diambil selaras dengan aturan hukum, sehingga potensi celah korupsi dapat diminimalisasi.

“Kami berupaya mendorong tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel untuk mencegah terulangnya kasus korupsi di masa depan,” pungkas Budi Gunawan.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2024 11 16 at 17.07.20
Penjabat Gubernur Aceh Dr H Safrizal ZA M Si, bersama Istri Ny. Safriati Safrijal, S.Si, M.Si, melakukan penanaman pohon di sela peringatan Hari Ulang Tahun ke-60 Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala, di Halaman FP USK, Sabtu (16/11/2024). Foto: Biro Adpim

Hadiri HUT Fakultas Pertanian USK, Pj Gubernur Safrizal Canangkan Penanaman 500 Ribu Pohon Buah Khas Aceh

IMG 20221224 WA0016 768x512
Pj. Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, menyampaikan sambutan dan laporan persiapan PON XXI/2024 Aceh-Sumatera Utara saat menyambut kedatangan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali, di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Sabtu (24/12/2022). [Dok. Biro Humas]

Pj Gubernur Ajak Venue PON Dijaga untuk Masa Depan Olahraga Aceh