PM, Banda Aceh – Ratusan pegawai kontrak Pemerintah Aceh dari berbagai instansi menggelar aksi damai di halaman Kantor Gubernur Aceh pada Selasa (14/1/2025). Mereka menuntut agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Aksi serupa juga berlangsung di Kantor DPR Aceh.
Dalam pertemuan dengan para pendemo, Plt Asisten III Setda Aceh, yang juga Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Abdul Qahar, menyatakan bahwa Pemerintah Aceh sangat mengapresiasi aspirasi yang disampaikan. Ia menjelaskan bahwa kebijakan terkait PPPK, termasuk status penuh waktu atau paruh waktu, sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.
“Kebijakan ini bukan di tangan kita, tetapi kami akan terus berjuang untuk menyampaikan tuntutan kalian ke pemerintah pusat,” ujar Abdul Qahar.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Aceh telah mengusulkan seluruh pegawai yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diangkat menjadi PPPK. Namun, keputusan akhir mengenai kuota dan status pegawai tetap berada di tangan pemerintah pusat.
“Kami berusaha agar semua yang telah lama mengabdi bisa mendapatkan kesempatan yang sama. Kami akan terus mengusulkan agar mereka diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” tegasnya.
Abdul Qahar juga mengungkapkan bahwa Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. Safrizal ZA, telah menerima langsung aspirasi dari para pendemo dan berkomitmen untuk menyampaikan hal ini ke pemerintah pusat.
“Pak Gubernur menelpon langsung dan mengucapkan terima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan. Beliau akan segera mendiskusikan hasilnya dengan pihak terkait,” lanjut Abdul Qahar.
Sementara itu, para pendemo berharap agar Pemerintah Aceh dapat memperjuangkan mereka yang belum lulus seleksi PPPK pada tahap pertama untuk tetap mendapatkan kesempatan diangkat sebagai PPPK penuh waktu. Mereka juga meminta agar kuota PPPK diperbanyak guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang telah lama mengabdi di Pemerintah Aceh.
Belum ada komentar