Pemerintah Aceh Tampung Aspirasi Pegawai Kontrak yang Menuntut Pengangkatan Sebagai PPPK Penuh Waktu

Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, menerima Aspirasi perwakilan PPPK di lobby Kantor Gubernur Aceh Selasa, 14/1/2025. Foto: Biro Adpim
Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, menerima Aspirasi perwakilan PPPK di lobby Kantor Gubernur Aceh Selasa, 14/1/2025. Foto: Biro Adpim

PM, Banda Aceh – Ratusan pegawai kontrak Pemerintah Aceh dari berbagai instansi menggelar aksi damai di halaman Kantor Gubernur Aceh pada Selasa (14/1/2025). Mereka menuntut agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Aksi serupa juga berlangsung di Kantor DPR Aceh.

Dalam pertemuan dengan para pendemo, Plt Asisten III Setda Aceh, yang juga Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Abdul Qahar, menyatakan bahwa Pemerintah Aceh sangat mengapresiasi aspirasi yang disampaikan. Ia menjelaskan bahwa kebijakan terkait PPPK, termasuk status penuh waktu atau paruh waktu, sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.

“Kebijakan ini bukan di tangan kita, tetapi kami akan terus berjuang untuk menyampaikan tuntutan kalian ke pemerintah pusat,” ujar Abdul Qahar.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Aceh telah mengusulkan seluruh pegawai yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diangkat menjadi PPPK. Namun, keputusan akhir mengenai kuota dan status pegawai tetap berada di tangan pemerintah pusat.

“Kami berusaha agar semua yang telah lama mengabdi bisa mendapatkan kesempatan yang sama. Kami akan terus mengusulkan agar mereka diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” tegasnya.

Abdul Qahar juga mengungkapkan bahwa Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. Safrizal ZA, telah menerima langsung aspirasi dari para pendemo dan berkomitmen untuk menyampaikan hal ini ke pemerintah pusat.

“Pak Gubernur menelpon langsung dan mengucapkan terima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan. Beliau akan segera mendiskusikan hasilnya dengan pihak terkait,” lanjut Abdul Qahar.

Sementara itu, para pendemo berharap agar Pemerintah Aceh dapat memperjuangkan mereka yang belum lulus seleksi PPPK pada tahap pertama untuk tetap mendapatkan kesempatan diangkat sebagai PPPK penuh waktu. Mereka juga meminta agar kuota PPPK diperbanyak guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang telah lama mengabdi di Pemerintah Aceh.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20210310 WA0020 660x330 1
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, bersama Oditur Jenderal TNI Marsekal Muda TNI Dr. SUJONO, SH,MH,CFrA dan Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Achmad Marzuki, beserta Unsur Forkopimda Aceh mengikuti pemusnahan barang bukti Otmil I-01 Banda Aceh berupa Ganja dan sabu di lapangan Jasdam Iskandar Muda Neusu, Banda Aceh, (10/3/2021). [Dok. Ist]

Pencegahan Narkoba Harus Mulai Dari Hulu

IMG 20201120 WA0000
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, didampingi Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, bersama Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, dan seluruh pimpinan DPRA lainnya, menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap KUA dan PPAS tahun 2021, di Gedung Paripurna DPRA, Jumat (20/11/2020). (Foto/Humas)

DPRA Minta KIP Plenokan Tahapan Pilkada Aceh 2022