PM, Banda Aceh – Pemerintah Aceh mengaku telah menyurati Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) untuk tidak lanjut penanganan terkait 20 etnis Rohingya asal Myanmar yang terdampar di bibir pantai Kuala Idi, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.
“Kita terus berkoordinasi pemerintah pusat, seperti baru-baru ini telah mengirim surat ke Kemenkopolhukam dan kementerian terkait,” ujar Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri di Banda Aceh, Kamis.
Ia mengatakan, penanganan terhadap warga asing yang masuk ke Indonesia tidak bisa dilakukan sembarang, terutama pengungsi dan pencari suaka asing harus selaras dengan gagasan yang tercantum dalam Konvensi Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 1951, dan Protokol Mengenai Status Pengungsi PBB 1967.
Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No.125/2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri dengan mempertimbangkan untuk melaksanakan ketentuan sesuai Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang No.37/1999 tentang Hubungan Luar Negeri.
Pihaknya menyakini instansi vertikal, seperti keimigrasian merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan menangani 20 etnis Rohingya ini.
“Sekarangkan ada rudemin (rumah detensi imigrasi) beberapa unit di Aceh, seperti Banda Aceh, Lhokseumawe, dan sebagainya. Jadi untuk penanganan tentu keimigrasian yang lebih berwenang,” katanya.
Pemerintah Aceh melalui pihaknya telah memberikan bantuan berupa logistik kepada 20 orang etnis Rohingya yang terdampar di provinsi paling barat di Indonesia ini, tanpa perempuan dan anak-anak.
“Selama di Aceh Timur, kita sudah melayani mereka. Terutama Dinas Sosial setempat, karena gudang logistik kita ada di sana?untuk memberikan bantuan sandang, dan pangan. Tapi mereka kini sudah di Imigrasi Langsa,” tutur Alhudri.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur menyatakan, telah menyalurkan bantuan sosial kemanusiaan terhadap 20 imigran gelap yang terdampar ke perairan Kuala Idi, Gampong (Desa) Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, Selasa (4/12).
Ke-20 imigran etnis Rohingya asal Myanmar ini menumpangi perahu kayu sekitar 10 grose tonage (GT), dan kondisi fisik mereka masih dalam keadaan sehat. Pemkab Aceh Timur tidak mungkin menampung mereka, akibat keterbatasan fasilitas.
“Sesuai kemampuan daerah kami sudah memberikan bantuan sosial untuk warga Rohingnya seperti nasi, pakaian dan lainnya,” kata Asisten II Pemkab Aceh Timur, Usman A Rahman. | Ant
Belum ada komentar