PM, Jakarta – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Aceh, Azwardi Abdullah, bersama Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Ir. Sunawardi, M.Si., menghadiri rapat koordinasi strategis antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat yang digelar oleh Kantor Staf Kepresidenan (KSP) di Jakarta, Selasa (30/4/2024). Rapat ini bertujuan mempercepat pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) terkait penyediaan lahan bagi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Rapat tersebut membahas berbagai agenda penting, seperti penetapan objek lahan, validasi subjek penerima manfaat, serta mekanisme kerja dan jadwal pelaksanaan PSN. Hal ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Presiden RI dengan Wali Nanggroe Aceh yang membahas pemenuhan Nota Kesepahaman Helsinki, khususnya terkait penyerahan tanah kepada mantan kombatan GAM.
Validasi Data: Kunci Kelancaran Program
Azwardi menegaskan pentingnya validasi data subjek penerima manfaat untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program. “Kita harus validasi kembali datanya, karena bisa saja bertambah atau berkurang,” ujarnya. Keakuratan data menjadi prioritas utama agar program ini dapat berjalan sesuai dengan sasaran.
Usulan 22.693 Hektar Hutan Produksi
Dalam rapat tersebut, Azwardi menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh telah mengusulkan penggunaan hutan produksi seluas 22.693 hektar di Aceh Timur sebagai objek lahan yang akan digunakan untuk memenuhi komitmen penyerahan tanah bagi mantan kombatan GAM. Usulan tersebut telah diajukan oleh Gubernur Aceh dan beberapa Bupati sebelumnya.
Poin Penting Hasil Rapat
Syska Hutagalung, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, merangkum tiga poin utama dari diskusi tersebut:
- Subjek Penerima Manfaat: Pentingnya validasi angka konkret sebagai dasar pelaksanaan program.
- Objek Lahan: Diperlukan opsi dan skema dari pihak terkait untuk memastikan kelancaran penyediaan lahan.
- Aspek Lainnya: Semua aspek terkait harus diperhatikan untuk mendukung keberhasilan program.
“Ketiga poin ini akan disampaikan kepada pimpinan untuk memastikan perhatian penuh terhadap program strategis nasional ini,” ujar Syska, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Keterlibatan Banyak Pihak
Rapat koordinasi ini melibatkan berbagai kementerian terkait, seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. Keterlibatan lintas sektor ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani isu strategis ini.
Langkah Konkret untuk Perdamaian Aceh
Rapat ini merupakan bagian dari langkah konkret pemerintah untuk memenuhi komitmen Nota Kesepahaman Helsinki. Penyediaan lahan bagi mantan kombatan GAM tidak hanya menjadi wujud tanggung jawab pemerintah, tetapi juga upaya untuk memperkuat perdamaian dan rekonsiliasi di Aceh.
Diharapkan, percepatan program ini dapat memberikan manfaat signifikan bagi mantan kombatan GAM, sekaligus mendorong stabilitas dan pembangunan yang berkelanjutan di Aceh. (*)
Belum ada komentar