Pemerintah Aceh Klarifikasi Hoaks Terkait Bantuan untuk Warga

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh , Akkar Arafat. Foto : Biro Adpim
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh , Akkar Arafat. Foto : Biro Adpim

PM, Banda Aceh – Ratusan masyarakat Aceh datang ke kantor Gubernur Aceh pada Senin pagi (30/12/2024), dengan harapan mendapatkan bantuan dari pemerintah. Namun, kedatangan mereka berdasarkan informasi yang ternyata keliru.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, dengan tegas mengklarifikasi bahwa isu mengenai bantuan yang akan diberikan oleh pemerintah Aceh adalah tidak benar. “Kami mohon maaf kepada masyarakat yang telah datang ke kantor gubernur Aceh sejak pagi tadi. Entah dari mana beredar informasi adanya bantuan dari pemerintah Aceh, yang pasti informasi itu keliru dan hoak,” ujar Akkar Arafat dalam keterangannya di Banda Aceh.

Akkar Arafat menjelaskan lebih lanjut bahwa proses penganggaran di pemerintah Aceh telah dilakukan sejak tahun sebelumnya, melalui pembahasan bersama dengan DPR Aceh. Oleh karena itu, tidak mungkin ada bantuan langsung yang dapat diberikan di akhir tahun tanpa didasarkan pada anggaran yang telah ditetapkan.

“Jika pun ada bantuan yang diberikan, itu tentu dilakukan dengan skema pengumuman terbuka atau melalui pemberitahuan resmi di media massa. Misalnya, beberapa waktu lalu Pj Gubernur Aceh mengumumkan penerima bantuan rumah layak huni yang akan dibangun oleh Dinas Perkim Aceh pada tahun 2025,” jelasnya. Sementara untuk proposal yang baru masuk atau dimasukkan di awal tahun 2025, akan segera dilakukan diverifikasi untuk dianggarkan di tahun 2026.

Ratusan masyarakat Aceh mendatangi kantor Gubernur Aceh pada Senin pagi (30/12/2024)
Ratusan masyarakat Aceh mendatangi kantor Gubernur Aceh pada Senin pagi (30/12/2024)

Akkar Arafat juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang beredar, terutama yang tidak jelas sumbernya. Menurutnya, penting bagi masyarakat untuk memastikan kebenaran informasi sebelum membuat keputusan.

“Sekali lagi kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang telah datang ke sini. Kami berharap penjelasan ini dapat meluruskan kebingungannya dan menghindarkan masyarakat dari penyebaran informasi yang tidak benar,” ujar Akkar.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami mekanisme pengelolaan bantuan pemerintah dan tidak terjebak pada informasi yang tidak akurat. Pemerintah Aceh terus berkomitmen untuk transparan dan memberikan informasi yang jelas kepada publik melalui saluran resmi. []

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Presiden Jokowi Dijadwalkan Buka PKA VII
Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah saat konferensi pers persiapan PKA ke VII yang dilaksanakan di Museum Aceh, Minggu (3/6).(PM/Riska Munawarah)

Presiden Jokowi Dijadwalkan Buka PKA VII

WhatsApp Image 2024 11 18 at 20.30.38
Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto dan sejumlah Pj Bupati dan Walikota se-Aceh menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI terkait Persiapan dan Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jl. Jendral Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2024. (Foto: Humas BPPA)

Bahas Pilkada Serentak, Pj Gubernur Aceh Penuhi Undangan Komisi II DPR RI