PM, Banda Aceh – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh mendesak pemerintah mengawasi secara rutin terhadap Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dalam menetapkan harga beli. Hal itu menyikapi penetapan harga sawit yang dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.
“Apkasindo mendesak Pemerintah Aceh dalam hal ini Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi dan kabupaten/kota untuk sesekali melakukan sidak ke pabrik PKS dengan melibatkan unsur petani,” kata Ketua Apkasindo Aceh, Sofyan Abdullah, Sabtu (13/3/2021).
Pengawasan tersebut bertujuan untuk mengetahui secara pasti, apakah penerapan harga beli TBS yang ditetapkan oleh pemerintah diterapkan oleh pihak-pihak PKS.
“Sidak ini dimaksudkan dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemantauan dan pengawasan harga sawit. Apakah benar perusahaan membeli sesuai dengan harga yang di tetapkan? atau mereka main akal-akalan alias bandel,” ujar Sofyan.
Pengamat ekonomi, Fadhli Ali menilai pelaksanaan penetapan harga TBS sawit merupakan wujud dari kewajiban dan komitmen pemerintah Aceh dalam melaksanakan amanah Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pedoman Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun.
Aturan tersebut menurutnya juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dalam perolehan harga wajar TBS kelapa sawit produksi pekebun, serta menghindari adanya persaingan tidak sehat di antara Pabrik Kelapa Sawit.
“Namun sesungguhnya Permentan ini hanya menyediakan pedoman atau rumus harga pembelian dan pembentukan tim penetapan harga. Sedangkan pembinaan kepada pekebun dan kelembagaannya diserahkan kepada perusahaan perkebunan,” ungkap Fadhli.
Sebab itu, kata Fadhli, perlu adanya upaya proaktif dari Dinas terkait untuk melakukan monitoring soal perkembangan harga beli TBS Sawit, baik di tingkat PKS maupun pada tingkat petani.
“Harga TBS produksi petani pekebun di Aceh masih lebih rendah di banding di luar Aceh. Hal ini merugikan petani. Harapan kita, petani sawit di Aceh jangan jadi lebih dirugikan karena ada pabrik kelapa sawit yang masih leluasa membeli TBS petani di bawah harga yang ditetapkan,” pungkasnya. (*)
Belum ada komentar